Mohon tunggu...
Agus Hasanudin
Agus Hasanudin Mohon Tunggu... Wiraswasta - pegiat ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal

Mandiri dan Kreatif

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Objek Budaya Benda untuk Pengembangan Kebudayaan Lokal

21 Juni 2023   16:00 Diperbarui: 22 Juni 2023   09:24 421
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Budayawan Tangerang  " kangagush" saat memberikan Cendramata objek Kebudayaan Benda "Topi bambu " Bersama Direktur Perlindungan Kebudayaan (20/06/2023) - Dok. pribadi

Indonesia sebagai negara yang kaya akan keanekaragaman budaya, suku dan bahasa yang kita miliki dari Sabang sampai Papua. Cagar budaya, situs dan artepak banyak terdapat di Propinsi Banten sebagai bukti sejarah perjuangan dalam mendukung kemerdekaan NKRI dan di banten juga  terdapat suku baduy yang hingga kini memiliki warisan  budaya tak benda (WWTB) berbentuk tenun baduy yang sudah mendunia.

Balai Pelestarian Budaya wilayah 8  di Provinsi Banten dalam rangka sosialisasi  dengan tema " Cagar Budaya dan Objek Pemajuan Kebudayaan " mengundang dari berbagai unsur mulai dari instansi pemerintah se Kab/Kota Provinsi Banten, Komunitas Pelestari Cagar Budaya, Pelaku Budaya, Seniman, Akademisi dan Bidang terkait dengan kebudayaan sebanyak 100 peserta, Hotel Horison-Serang 20/06/2023 Melalui kegiatan sosialisasi ini , masyarakat akan lebih menyadari pentingnya menjaga dan melestarikan warisan budaya. Masyarakat dan pelaku budaya lainnya dapat memahami nilai-nilai budaya yang terkandung di dalamnya serta dampak positif yang dapat diberikan kepada identitas budaya dan pariwisata lokal ujar Lita Rahmiati,S.Sos.MPP sebagai Kepala BPK VIII.

Kegiatan Objek Kemajuan Kebudayaan bersama Balai Pelestarian Kebudayaan Wil VIII (20/062023) - Dok. pribadi
Kegiatan Objek Kemajuan Kebudayaan bersama Balai Pelestarian Kebudayaan Wil VIII (20/062023) - Dok. pribadi

Arah dan Kebijakan Kebudayaan tahun 2023 di sampaikan langsung "Direktur Perlindungan Kebudayaan " Judi Wahjudin,S,S.,M.Hum  menjelaskan dalam materinya  melalui Kegiatan sosialisasi dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam upaya pelestarian cagar budaya. Masyarakat dapat terlibat dalam program sukarela, penelitian budaya, atau menjadi anggota komunitas lokal yang berperan dalam pemeliharaan dan pengembangan objek-objek budaya. 

Pengembangan Kebudayaan Lokal di terapkan melalui Sosialisasi cagar budaya dan objek pemajuan kebudayaan juga dapat mendorong pengembangan kebudayaan lokal. Dengan memperkenalkan dan mengapresiasi cagar budaya, masyarakat dapat memperkuat identitas budaya mereka sendiri dan mempromosikan kekayaan budaya lokal di tingkat regional, nasional, atau internasional.

Sedangkan untuk Peningkatan Pariwisata Budayadapat melalui  Kegiatan sosialisasi yang efektif dapat berdampak pada peningkatan pariwisata budaya. Potensi parawisata budaya di Banten cukup banyak baik wisata religius, wisata museum maupun  wisata kearifan lokal. Dengan meningkatnya kesadaran dan apresiasi terhadap cagar budaya, wisatawan akan tertarik untuk mengunjungi objek-objek budaya tersebut, sehingga memberikan manfaat ekonomi bagi komunitas setempat.

Perlindungan Hukum dan Kebijakan: Sosialisasi cagar budaya dapat mempengaruhi perubahan kebijakan dan perlindungan hukum terhadap objek-objek budaya. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, tekanan akan ada pada pemerintah untuk mengimplementasikan undang-undang dan kebijakan yang lebih kuat dalam melindungi warisan budaya.

Secara literasi objek  lokal ada 2 jenis budaya benda dan budaya non benda, salah satunya budaya non benda adalah kebudayaan yang menghasilkan produk tidak dalam bentuk benda sedangkan budaya benda  merupakan kebudayaan yang merujuk pada benda bendasalah satunya patung atau di Banten khususnya di Tangerang ada kerajinan tradisonal topi bambu dapat memiliki nilai budaya karena hampir 200 tahun saat ini masyarakat tangerang membuat kerajinan topi bambu.


Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun