Mohon tunggu...
Agus Ahmad Fathullah
Agus Ahmad Fathullah Mohon Tunggu... Ilustrator - Desain illustrator n IT Support

Desain ilustrator n IT Support di sebuah perusahaan swasta dan blogger pemula

Selanjutnya

Tutup

Nature

Ketika Pupuk Kompos Bisa Menghalau Asap & Memadamkan Api Namun Tetap Memberi Rezeki

16 Mei 2018   02:37 Diperbarui: 17 Mei 2018   15:43 1170
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sesi Tanya Jawab dengan Para Petani Penerima Program DMPA

Sebagai bentuk keikutsertaan APP Sinar Mas dalam membantu Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), PT. OKI Pulp & Paper - APP Sinar Mas telah menggandeng beberapa mitra perusahaan. Antara lain seperti PT. Bumi Andalas Permai, PT. SBA Wood Industries dan PT. Bumi Mekar Hijau, yang salah satu bentuk Program Desa Makmur Peduli Api yang sedang berjalan saat ini adalah pembuatan pupuk kompos yang terbuat dari sisa-sisa jerami sisa panen padi dan jagung bahkan sekam padi. 

Tetapi siapa sangka satu jenis pupuk organik yang biasa terbuat dari sampah dedaunan adalah merupakan salah satu cara yang bisa mengurangi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang sengaja dibakar saat membuka lahan pertanian baru. Dan saya pun tidak terpikir sampai kesana hingga kemarin. Tapi itulah kenyataan yang saya dengar dari pengalaman para petani yang berasal dari desa yang masih berada dalam atau luar daerah konsesi Perusahaan PT. OKI Pulp & Paper - APP Sinar Mas, yang terdata dan terpilih sebagai penerima bantuan dalam Program Desa Makmur Peduli Api (DMPA). 

Adanya kebiasaan para petani yang dengan sengaja melempar puntung rokok di lahan sisa-sisa jerami panen padi dan jagung, hingga kebiasaan pembakaran saat membuka lahan baru setelah selesai musim panen padi, telah memunculkan ide brillian untuk menjalankan program pembuatan pupuk kompos ini, yup cara ini memang sederhana tetapi efektif. Namuntingkat keberhasilan akan program ini tentunya tidak terjadi langsung begitu saja tanpa adanya sosialisasi bersama mengenai Program Desa Makmur Peduli Api ke desa-desa. Mulai dari penunjukkan koperasi yang akan berfungsi untuk menampung semua hasil usaha dari program DMPA hingga pelaksanaan program pendidikan masyarakat desa melalui pendampingan masyarakat, yang akhirnya seiring dengan berjalannya waktu dan berubahnya pola pikir yang akhirnya memunculkan kesadaran dari para petani akan bahaya yang ditimbulkan dari kebiasaan pembakaran lahan ini.

Tidak hanya sekedar menjadi pupuk kompos, salah satunya contoh lain pemanfaatan dari sisa-sisa jerami sisa panen padi, jagung dan sekam padi ini bisa dikombinasikan dengan tepung kanji yang berfungsi sebagai perekat alami, yang akhirnya menjadi sebuah produk briket sampah atau briket arang organik. Produk briket ini ternyata bisa menjadi sumber energi atau bahan bakar alternatif yang ramah lingkungan sebagai pengganti gas elpiji bahkan masih memungkinkan menjadi bahan bakar alternatif tambahan, yang nantinya bisa dipergunakan pada tungku boiler sebagai pengganti batubara, cangkang kelapa ataupun cangkang kelapa sawit.

http://wiyatagonta.blogspot.co.id/2013/02/prinsip-pembuatan-briket-dari-sampah.html
http://wiyatagonta.blogspot.co.id/2013/02/prinsip-pembuatan-briket-dari-sampah.html
Briket sampah atau briket arang organik ini ternyata memiliki manfaat yang sama serta memiliki nilai ekonomi, yang suatu saat diharapkan bisa menjadi salah satu bentuk komoditi ekspor yang bisa menembus ke pasar-pasar negara eropa dan timur tengah yang kini masih sangat menjanjikan, yang alhasil harga jualnya nanti bisa jauh mengungguli harga jual dari produk pupuk kompos itu sendiri sekaligus meningkatkan nilai pendapatan yang bisa diterima oleh para petani tanpa harus membakar hutan saat membuka lahan pertanian lagi.

Mohon tunggu...

Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun