Mohon tunggu...
Agus Benk
Agus Benk Mohon Tunggu... Guru - Menulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Hobi menulis dan membaca

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Konversi Kompor Gas ke Kompor Listrik

21 September 2022   12:27 Diperbarui: 21 September 2022   13:16 784
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Pemerintah membuat kebijakan dalam rangka mengurangi gas emisi karbon. Pemerintah dalam kementerian energi dan sumber daya mineral (ESDM).

Konversi kompos gas ke kompor listrik menjadi pertimbangan pemerintah terkait pemakaian daya listrik untuk kompor listrik ( induksi) itu sendiri, saat ini belum ditemukan teknologi untuk kompor listrik (induksi) yang dayanya relatif rendah. Masyarakat biasa lebih  diterima dan juga dapat digunakan, sampai saat ini, orang-orang yang mengunakan kompor listrik tidak mungkin dengan rumahnya dengan daya listrik 450 VA, sementara menaikan daya listik yang dipakai oleh masyarakat juga bukan pilihan yang tepat.

Kemungkinan jika daya listrik dinaikan maka akan tagihan listik akan membengkak dan maka juga bisa kehilangan kesempatan mendapatkan subsidi dari pemerintah. Pelanggan listik kategori 450 VA dan 900 VA mendominasi 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun