Mohon tunggu...
Caesar Naibaho
Caesar Naibaho Mohon Tunggu... Guru - Membaca adalah kegemaran dan Menuliskan kembali dengan gaya bahasa sendiri. Keharusan

Pengajar yang masih perlu Belajar...

Selanjutnya

Tutup

Hukum

AA Menikmati Narkoba, Ditangkap! Kok Pemerintah Disalahkan?

5 Maret 2019   13:36 Diperbarui: 5 Maret 2019   14:08 323
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politisi terjerat narkoba inisial AA menyalahkan pemerintah karena tertangkap konsumsi narkoba, artinya apa? | Sumber: tribun-news.com

Terkejut juga membaca berita bahwa inisial AA ditangkap karena alasan menggunakan barang haram berjenis  sabu. Ketika berita itu pertama sekali saya baca lewat pesan wa, saya cuek aja karena memang tidak respek pada politikus yang selalu menyerang pemerintahan sekarang ini.

Seperti kita ketahui bersama, narkoba, mau jenis barang apapun kalau sudah digolongkan menjadi narkoba adalah musuh kita bersama. Dan pemerintah selalu bertekad untuk memberangus peredaran narkoba, karena faktanya Negara kita sudah darurat narkoba, dimana peredaran dan penyalahgunaannya tidak hanya menyasar kalangan pesohor, seperti artis papan atas, politikus, pengusaha, tetapi juga berbagai lapisan masyarakat dari beragam profesi, strata, dan status social.

Terbaru, tentunya penangkapan terhadap politikus papan atas dari Partai Demokrat berinisial AA di Hotel Peninsula, Slipi, Jakarta Barat, Minggu (03/03/2019) oleh Kepolisian atas kasus penyalahgunaan narkoba. AA diduga menggunakan sabu jenis sabu setelah dilakukan tes urine dan di kamar hotel ditemukan barang-barang bukti yang menguatkan bahwa AA ini adalah pemakai narkoba.

Kejadian ini tentunya kembali menjadi bukti pembelajaran kepada kita bahwasanya narkoba memang benar-benar menjadi momok menakutkan dan tidak kenal siapa korbannya. Kita lihat selama ini bagaimana sepak terjang mantan aktivis 1998 dan kini telah memiliki jabatan sekelas Wakil Sekretaris Jenderal di partai besar seperti Partai Demokrat yang notabene adalah partai penguasa selama sepuluh tahun di negeri ini.

Sangat kontradiksi ketika partai ini selalu berkata, "Katakan Tidak pada Korupsi!", "Katakan Tidak pada Narkoba", tetapi Wakil Sekretaris Jenderalnya ternyata terbukti menggunakan barang haram yang sudah merusak sendi-sendi bangsa kita.

Keheranan selama ini, apakah tidak ada program dari partai-partai di Indonesia ini untuk rutin melakukan aksi tes urine terhadap petinggi-petinggi partainya? Apakah politikus yang dikenal sangat koar-koar ini sudah lama mengkonsumsi narkoba? Jika memang si AA ini sudah lama mengenal dan akrab dengan barang haram bernama narkoba ini? Maka ini sebuah ironi dan suatu fakta bahwa narkoba dan korupsi sudah benar-benar merusak Negara ini.

Mencegah Masuknya Narkoba ke Kancah Politik

Kasus AA ini tidak ada hubungannya dengan politisasi, karena memang benar bahwa si AA ini mengkonsumsi narkoba dan atas andil masyarakat si AA ini tertangkap di hotel menggunakan narkoba. Jadi tidak ada isu politisasi dan sebagainya.

Yang lucunya lagi, AA malah menyalahkan pemerintahan pak Jokowi dengan berkata, "Dan peredaran Narkoba sendiri bukannya makin menurun malah makin banyak di era Joko Widodo dan makin mengancam generasi Indonesia," kata Arief kepada wartawan, Senin (4/3) seperti dikutip dari merdeka.com.

Wow, pernyataan ini muncrat atas kesadaran sendiri atau masih dalam bayang-bayang pengaruh barang haram tersebut? Atau tidak bisa sadar lagi berpikir dan berbicara karena sudah kecanduan? Situ waras apa nga sih? Begitulah pikiran saya membayangkan ucapan seorang AA ini.

Ya, coba berpikir secara logika, karena pemerintah sangat berkomitmen untuk memberantas narkoba, makanya semua orang yang diketahui menggunakan barang haram bernama narkoba ditangkapi! Tidak ada tebang pilih.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun