Mohon tunggu...
Agung Inafis
Agung Inafis Mohon Tunggu... Polri -

Tidak ada kejahatan yang sempurna & tidak meninggakan jejak

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Mengenal Crime Scene Investigation

26 September 2016   13:37 Diperbarui: 26 September 2016   14:19 129
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: dallascityhall.com

#TKP

Berbicara masalah tkp,memang sangat menarik bagi saya mulai dari mendatangi lokasi kejadian,melakukan olah tempat kejadian dan mengumpulkan barang bukti yang ada sampai melakukan analisa.Sudah tidak terhitung lokasi tkp yang saya datangi mulai dari kasus pencurian, pembunuhan sampai pada penemuan mayat tanpa identitas.

Dan setiap mendatangi lokasi tkp hampir rata-rata tkp tersebut sudah rusak oleh korban sendiri dan warga sekitar karena ketidak tahuan atau kurangnya pemahaman bagaimana menjaga tkp.Keaslian tkp sangat penting bagi petugas kepolisian dalam hal ini INAFIS untuk melakukan penyelidikan guna membuat terang kasus pidana yang terjadi.Hampir setiap tkp yang kami datangi mengalami kerusakan dari letak posisi barang bukti yang bergeser sampai pada barang yang tidak ada kaitannya dengan tempat kejadian perkara.

Sebelum melakukan olah TKP tentu ada tahapan yang harus kita lalui yaitu TPTKP,TPTK adalah tidakan pertama ditempat kejadian perkara.Tindakan ini dilakukan oleh kepolisian pada saat mengetahui adanya suatu peristiwa pidana pada saat menerima laporan dari masyarakat dengan memasang garis polisi sampai petugas yang mempunyai wewenang datang melakukan olah tempat kejadian perkara.Tindakan TPTKP juga bisa dilakukan oleh masyarakat umum ketika mengetahui atau melihat kejadian dengan memasang garis pembatas seperti tali atau kayu agar orang-orang yang disekitar tidak bisa masuk,sehingga terjaga keaslian tkp.

Sekecil apapun barang bukti yang ada dilokasi tkp sangat menentukan dalam proses pengungkapan perkara,karena 99% pengungkapan bergantung pada tkp.Khusus kasus pencurian rumah,korban tidak seharusnya panik hingga memeriksa barang-barang dilokasi terjadinya kasus pencurian karena akan merusak keaslian tkp,sehingga menyulitkan petugas untuk melakukan olah tempat kejadian.Setelah petugas INAFIS selesai melakukan giat tkp dan menyatakan selesai korban dapat  memeriksa barang -barang yang hilang dan membuat laporan secara lengkap di kantor polisi.

TKP harus dijaga keasliannya,karena barang bukti yang ada di lokasi memiliki sifat rentan akan kerusakan sehingga lokasi tkp harus dipasang garis pembatas/police line agar orang-orang yang tidak mempunyai kepentingan tidak bisa masuk selain petugas.Lokasi tkp ada yang bersifat indoor dan ada yang bersifat outdoor,tkp yang bersifat indoor dalam segi pengamanan lokasi lebih mudah hanya cukup menutup pintu dan memasang garis polisi.Sedangkan tkp yang bersifat outdoor lumayan sulit karena berada diluar lokasi seperti jalan,lapangan atau bahkan kebun sehingga akses masyarakat untuk masuk dan melihat lebih mudah.Untuk Lokasi ini harus dipasang garis polisi sekurang2nya 5 meter dari jarak lokasi agar barang bukti yang ada dilokasi tidak hilang/rusak.

Perlu adanya penerangan kepada masyarakat untuk mengerti dan memahami apa itu tkp dan alasan dipasangnya garis polisi sehingga masyarakat lebih paham dan memberikan kesempatan petugas untuk melakukan olah tkp.

img-2508qa-57e8c1fb549773090bd664fe.jpg
img-2508qa-57e8c1fb549773090bd664fe.jpg
artikel http://www.pontianakpost.com/agung-utomo-polisi-yang-menulis-buku-soal-rahasia-sidik-jari

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun