Agustus  merupakan bulan yang kiranya selalu dinanti oleh masyarakat indonesia. Dengan diumumkannya proklamasi kemerdekaan pada tanggal 17 agustus 1945, maka semakin mantaplah negara Indonesia menjadi negara yang merdeka.
 Euforia menyambut hari kemerdekaan ini, terlihat dari antusias masyarakat yang bergotong royong untuk menghiasi jalanan dengan atribut kemerdekaan. Dari jalan raya sampai sudut-sudut gang yang tidak ketinggalan untuk dihiasi berbagai bentuk bendera merah putih, bahkan tembok-tembok gang dicat dengan warna merah dan putih. Bulan agustus seakan membawa masyarakat pada semangat nasional yang berujung kreatif.
 AGUSTUS DAN MASA KAMPANYE 2020
Dalam Pkpu nomor 15 tahun 2019 menjelaskan tentang tahapan, program dan jadwal pilkada 2020. Tertulis bahwa masa kampanye akan dilaksanakan  pada 19 september 2020. Yang berarti bulan agustus terkena dampak dari masa kampanye tersebut. Bilamana diketahui bahwa setiap masa kampanye berbagai partai politik berbondong-bondong membuat pamflet, spanduk dan bendera partai yang dipampang disegala sudut jalanan. Pemandangan ini pasti dirasakan oleh masyarakat yang daerahnya mengikuti pilkada serentak yang rencananya digelar tanggal 23 september nanti.
 Tercatat ada sekitar 270 daerah mengikuti pilkada serentak yang mencakup 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota. Maka dapat dikatakan bahwa daerah  tersebut yang paling merasakan meriahnya kontestasi politik, dengan berbagai simbol pendekatan partai politik kepada masyarakat yang berupa bendera ,spanduk dan pamflet akan menghiasi jalanan dengan berbagai warna yang berbeda.
 Pernak-pernik kemerdekaan yang setiap agustus menghiasi jalanan, nyatanya harus membagi tempat dengan spanduk dan bendera dari berbagai partai politik.