CIREBON-Polsek Weru Polres Cirebon menangkap tiga orang saat Asyik bermain judi di area Makam Kedongan Namba termasuk Desa Setu Wetan  Weru Kabupaten Cirebon. Ketiga tersangka tersebut yakni, AT (61), RS (29) dan PR (32).
Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto SIK MSI melalui Kasubag Humas Iptu Muhyidin SH MH mengatakan, penangkapan kepada para tersangka bermula ketika petugas melaksanakan patroli dan mendapatkan informasi dari warga bahwa disuatu tempat sering digunakan oleh sekelompok orang untuk bermain judi.
Dari laporan tersebut kemudian petugas melakukan penyelidikan yang dipimpin Ipda Kelani Panit Reskrim Polsek Weru ke tempat yang dicurigai tersebut.
"Saat di lokasi kejadian ditemukan tiga orang yang sedang main judi," tutur Iptu Muhyidin Kamis (25/7/2019).
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa
-uang Rp. 150.000, satu buah alas warna putih bahan bekas spanduk dengan gambar (ular, katak, gambar bulat warna hitam lima) bulatan, bulat warna merah empat bulatan, jakang, dan ayam.
Kopang warna merah terbuat dari batok kelapa berikut tiga buah biji dadu warna putih bening dengan gambar (ular, katak, gambar bulat warna hitam, lima bulatan, bulat warna merah, empat bulatan, jakang, dan ayam.
"Para tersangka masih diperiksa oleh penyidik," tuturnya.
(Humas Polres Cirebon)