Masih banyak orang yang belum tahu bentuk pelecehan seksual bisa dalam bentuk apa saja, salah satu contoh kecilnya ialah Catcalling, tindakan catcalling merupakan tindakan meneriakkan panggilan atau ucapan yang keras, bernada seksual, mengancam, atau melecehkan seseorang di depan umum. Hal ini memberatkan bagi wanita, terutama jika kata-kata yang digunakan kasar atau merendahkan. Pelecehan seksual sudah banyak terjadi dan marak beredar di kalangan mahasiswa, dan juga terkadang kasus pelecahan tersebut dinormalisasikan dilingkungan kampus, karena korban bungkam akibat mendapatkan ancaman dari  pelaku.
Catcalling adalah tindakan memberikan komentar seksual yang tidak diinginkan kepada perempuan di ruang publik. Di lingkungan kampus, catcalling sering dianggap sebagai "perilaku biasa" atau bahkan bagian dari "guy's banter" yang tak perlu dipersoalkan. Padahal, hal ini menciptakan lingkungan yang tidak aman dan penuh intimidasi bagi perempuan. Tidak hanya itu, banyak perempuan yang merasa terancam atau malu untuk melaporkan kejadian tersebut karena takut dianggap berlebihan atau tidak dapat dipercaya.
Bentuk pelecehan lainnya yang seringkali dianggap remeh adalah ancaman untuk menyebarkan video tidak senonoh. Dengan perkembangan teknologi yang pesat, beberapa individu mengancam akan membagikan gambar atau video pribadi korban jika mereka tidak menuruti keinginan tertentu si pelaku. Perilaku ini sangat berbahaya dan merusak kehidupan pribadi korban, namun sering kali kurang mendapat perhatian serius dari pihak berwenang. Padahal, ancaman semacam ini sudah jelas melanggar hak privasi dan dapat menimbulkan trauma psikologis yang mendalam bagi korban.
Tindak pelecehan lain yang juga sering dianggap ringan adalah membuntuti perempuan yang sedang berjalan. Banyak perempuan yang melaporkan merasa terintimidasi atau tidak nyaman saat ada pria yang mengikuti langkah mereka di sekitar kampus. Bahkan, banyak yang merasa enggan melaporkan kejadian tersebut karena sering kali dipandang sebagai "perasaan berlebihan" atau sekadar "kebetulan". Padahal, perilaku tersebut dapat berlanjut menjadi tindakan kekerasan yang lebih serius jika tidak segera ditangani.
Pihak universitas harus mengambil langkah tegas untuk menangani isu pelecehan seksual, baik yang secara fisik maupun psikologis. Selain mengedukasi mahasiswa dan staf tentang pentingnya saling menghormati dan melindungi, kampus juga perlu menyediakan fasilitas yang memadai untuk melaporkan kejadian pelecehan dengan jaminan kerahasiaan dan perlindungan bagi korban. Lebih dari itu, penting untuk menciptakan budaya di kampus yang menanggapi dengan serius segala bentuk pelecehan, tidak hanya yang terang-terangan, tetapi juga yang dianggap "kecil" atau "sepele".
Penegakan hukum terhadap pelaku pelecehan seksual harus dilakukan tanpa pandang bulu. Pelaku yang terlibat dalam tindakan seperti catcalling, ancaman penyebaran video pribadi tak senonoh, atau tindakan membuntuti perempuan di jalan harus dikenakan sanksi yang tegas. Ini bukan hanya tentang memberi efek jera, tetapi juga untuk memberi sinyal kepada seluruh komunitas kampus bahwa perilaku semacam ini tidak bisa ditoleransi karena sangat mengancam keamanan wanita.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI