Gensos KPU Kota Banjar (PPS Kujangsari) Salah satu syarat untuk jadi pemilih dalam Pilkada Serentak Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Wali pada Rabu Tanggal 27 Juni 2018 mendatang adalah memiliki KTP Elektronik, untuk mensukseskan hal tersebut KPU Kota Banjar Bekerjasama dengan Disdukcapil Kota  Banjar melaksanakana perekaman calon pemilih yang belum memiliki KTP elektronik di masing masing PPS se Kota Banjar.
dokpri
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!