Hari ini 17 Agustus 2020 kita memperingati hari kemerdekaan NKRI. Tepatnya 75 tahun yang lalu, Bung Karno dan Hatta membacakan teks proklamasi , “Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaannya”.
Pernyataan kemerdekaan tersebut bermakna bahwa bangsa Indonesia telah terlepas dan melepas diri dari segala belenggu penjajahan. Hal itu juga bermakna bahwa bangsa Indonesia telah siap untuk maju dan berkembang sejajar dengan negara-negara yang telah maju.
Dalam rangka mempertahankan dan mengisi kemerdekaan yang baru diproklamirkan tersebut, maka bangsa Indonesia rela berkorban demi tanah air tercinta. Dari semangat rela berkorbantersebut, maka lahirlah semangat yang terkenal dengan teriakan “Merdeka atau Mati.” Dengan semangat itu bangsa Indonesia tidak gentar menghadapi dan mengusir penjajahan asing.
Semangat “Merdeka atau mati” merupakan tekad yang kuat bangsa Indonesia dalam melawan setiap bentuk penjajahan, walaupun nyawa menjadi taruhannya. Padahal pada masa itu bangsa Indonesia hanya memiliki peralatan tempur yang terbatas dan sederhana melawan musuh, yakni “bambu runcing.” Namun bangsa ini rela berkorban, walaupun mereka sendiri belum tentu merasakan dan menikmati kemerdekaan yang telah diperjuangkan.
Kini,
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) telah berusia 75 tahun. Walaupun kita tidak pernah merasakan secara lansung bagaimana para pahlawan bangsa berjuang dan mempertahankan kemerdekaan NKRI sampai titik darah penghabisan. Akan tetapi semangat “Merdeka atau mati" patut kita kobarkan kembali dalam kehidupan kita berbangsa dan bernegara Indonesia. Dalam rangka mewujudkan tujuan kita bernegara yaitu terwujudnya negara yang bersatu, berdaulat adil dan makmur.
Hal ini sangat penting, agar semangat cinta tanah air dan rela berkorban demi bangsa dan negara tetap menggema dalam setiap denyut aktivitas kita. Dalam upaya mengisi kemerdekaan dan dalam upaya mempertahankan NKRI melawan penjajahan dengan segala bentuknya. Dengan karya nyata, dengan kerja keras dan kerja ikhlas. Sehingga nikmat kemerdekaan betul-betul dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Sebab setelah 75 tahun bangsa Indonesia menyatakan kemerdekaannya. Bangsa ini dihadapkan dengan berbagai bentuk penjajahan, baik dijajah oleh bangsa sendiri maupun bangsa asing dan aseng. Sehingga nikmat kemerdekaan tersebut hanya dirasakan oleh segelintir mereka yang berkuasa dan mereka yang kaya. Nikmat kemerdekaan tersebut diantaranya adalah rakyat dapat menikmati kehidupan yang layak dan bermartabat . Baik secara ekonomi, sosial,kesehatan dan pendidikan.
Sebab sudah 75 tahun umur NKRI. Namun hasil perjuangan bangsa ini belum sampai di depan pintu gerbang kemerdekaan yang bersatu berdaulat adil dan makmur. Sehingga kita sebagai bangsa seakan tidak bisa merasakan nikmat kemerdekaan. Tidak bisa terlepas dan melepaskan diri dari belenggu penjajahan. Atau bisa jadi bangsa ini tidak mau melepaskan diri dari belenggu pejajahan???
Sebab kalau dulu bangsa dan negara kita dijajah oleh pihak asing secara fisik, akan tetapi di era modern ini, penjajahan dilakukan oleh bangsa sendiri bersama asing dan asing. Dampaknya jauh lebih berbahaya dan lebih menyakitkan, bukan hanya dirasakan oleh generasi yang sekarang tapi juga dirasakan oleh tujuh keturunan generasi yang akan datang.
Penjajahan yang terjadi, bukan hanya berbentuk fisik tapi juga merontokkan mentalitas bangsa. Penjajahan itu bernama utang negara, penjajahan itu bernama penanaman modal asing, penjajahan itu bernama korupsi. Yang sangat berbahaya adalah penjajahan itu bernama adu-domba antar suku dan agama. Serta penjajahan itu bernama penyalahgunaan narkoba. Itulah bentuk penjajahan tersebut yang merupakan satu paket yang tidak terpisahkan antara satu dengan yang lainnya. .