Pembangunan semestinya dapat dinikmati oleh semua yang berkepentingan, khususnya stakeholder. dengan demikian, tidak ada pihak yang merasa dirugikan atau dikesampingkan hanya karena ingin mencapai sasaran pembangunan secara cepat.
Pembukaan UUD 1945 menyebutkan bahwa tujuan Negara RI adalah mencerdasakan kehidupan bangsa. dan UU nomor 20 tahun 2003, salah satu fungsi pendidikan nasional adalah untuk mengembangkan kemampuan membentuk watak dan peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
Pembangunan pendidikan pada negara maju tentu akan lebih mendapatkan prioritas yang lebih besar dibandingkan dengan pembangunan dibidang lainnya. khususnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai instrumen sosial dan ekonomi yang kuat.
Pendidikan nasional akan mencapai hasil yang diharapkan jika ada komitmen yang kuat dari semua kepentingan, baik di tingkat pusat, daerah, maupun seluruh lapisan masyarakat indonesia.
Indonesia mengembangkan visi pendidikan sebagai reformasi yang menekankan pelaksanaan prinsip demokrasi, otonomi, desentralisasi, dan akuntabilitas publik. guna meningkatkan kinerja dalam rangka pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan.
Pelaksanaan pendidikan dasar 9 tahun bagi warga Indonesia usia 7-15 tahun, memperoleh bebas biaya. dalam arti semua biaya operasional pendidikan ditanggung oleh pemerintah dengan dasar tanpa bias gender, non diskriminatif, persamaan kesempatan, dan kesetaraan dalam pendidikan. Seluruh wilayah Indonesia mewajibkan menempuh pendidikan usia min 12 tahun.