Mohon tunggu...
Afif Rusdyono
Afif Rusdyono Mohon Tunggu... Mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat

Hallo saya dari mahasiswa universitas lambung mangkurat

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Studi Kelayakan TPA Basirih: Antara Tantangan dan Harapan Pengelolaan Sampah di Banjarmasin

17 September 2025   18:32 Diperbarui: 17 September 2025   18:32 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar 1. Foto TPA Basirih (DLH)

Banjarmasin -- Permasalahan sampah masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi Kota Banjarmasin. Seiring pertumbuhan penduduk dan meningkatnya aktivitas ekonomi, volume sampah yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Basirih terus bertambah dari tahun ke tahun. Studi terbaru menunjukkan, timbulan sampah di TPA Basirih mencapai lebih dari 124 ribu ton pada 2023 dan meningkat sekitar 3 persen menjadi hampir 128 ribu ton di 2024.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar: masihkah TPA Basirih layak menjadi pusat pengelolaan sampah utama di Kota Banjarmasin?


Dampak Eksternal: Lingkungan dan Sosial yang Teruji

Dari sisi eksternal, keberadaan TPA Basirih membawa dampak ganda. Di satu sisi, TPA kerap menimbulkan bau tidak sedap, potensi pencemaran air tanah, serta menurunkan kenyamanan warga sekitar. Di sisi lain, lokasi ini juga menjadi sumber penghidupan bagi sebagian masyarakat, khususnya pemulung dan pekerja informal yang bergantung pada aktivitas pemilahan sampah.

Gambar 2. Foto Kegiatan operasional TPA Basirih Kota Banjarmasin (DLH)               
        googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-712092287234656005-412');});
Gambar 2. Foto Kegiatan operasional TPA Basirih Kota Banjarmasin (DLH) googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-712092287234656005-412');});

Regulasi nasional pun memberi tekanan tambahan. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 dengan tegas melarang praktik open dumping yang hingga kini masih dominan dilakukan di TPA Basirih. Pemerintah daerah dituntut segera beralih ke sistem yang lebih ramah lingkungan, seperti sanitary landfill atau bahkan teknologi pengolahan sampah menjadi energi (Refuse Derived Fuel/RDF).


HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun