Mohon tunggu...
Muhammad Afief
Muhammad Afief Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Perbedaan Pandangan dalam Menafsirkan Ekonomi Islam

22 November 2017   12:39 Diperbarui: 22 November 2017   12:52 2494
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Sistem ekonomi Kapitalisme dan Sosialisme yang mengalami kebuntuan menjadi tema aktual yang menjadi kajian para pemikir ekonomi Islam dan timbul perbedaan pendapat di dalamnya. Islam tidak melarang adanya perbedaan pandangan tentang masalah selain masalah akidah. Karena perbedaan pandangan dalam Islam merupakan suatu hal yang wajar. Begitu pun, perbedaan dikalangan ahli ekonomi Islam dalam hal mengartikan ekonomi Islam sangat mungkin terjadi perbedaan. Karena masing-masing mempunyai pemikiran tersendiri dalam memandang ekonomi Islam.

Ekonomi Islam adalah ilmu yang mempelajari tingkah laku ekonomi manusia yang diatur berdasarkan aturan agama islam dan didasari dengan tauhid yang ada dalam rukun iman dan rukun islam. 

Sistem ekonomi islam merupakan solusi perekonomian dunia, karena perkembangan ekonomi islam telah membuktikan bagaimana ekonomi yang seharusnya di kelola oleh masyarakat ataupun pemerintah, berbagai belahan dunia sudah banyak yang menerapkan sistem ekonomi syariah yang berdasarkan ajaran agama islam. Contohnya di Inggris pada tahun 2000-an mengalami kemajuan sampai saat ini karena telah menerapkan ekonomi syariat. Semua teori yang dikembangkan oleh ilmu ekonomi konvensional ditolak dan dibuang. Untuk itu diperlukan penggalian kembali dari Al-Qur'an dan Hadits terhadap teori yang baru dari ekonomi yang dikenal dengan ekonomi Islam.

Dalam hal ini perbedaan pendapat tentang ekonomi Islam banyak terjadi di kalangan pemikir-pemikir ekonomi. Maka dari itu terbentuklah madzhab-madzhab yang memiliki pandangan tersendiri tentang ekonomi Islam, salah satunya ialah Madzah al-Iqtishaduna. Madzhab al-Iqtishaduna, dipelopori oleh Baqir al-Sadr. 

Madzhab ini mempunyai pandangan bahwa ilmu ekonomi tidak pernah sama dengan Islam, ekonomi tetap ekonomi dan islam tetap islam. Keduanya tidak akan dapat disatukan karena keduanya berasal dari filosofi yang kontradiktif. Perbedaan filosof ini berdampak pada perbedaan cara pandang keduanya dalam melihat masalah ekonomi. 

Menurut ilmu ekonomi, masalah muncul karena keinginan manusia yang tidak terbatas dan ketersediaan sumberdaya yang terbatas. Sedangkan madzhab Baqir berpendapat bahwa Islam tidak mengenal keterbatasan sumberdaya. Seperti yang ada di dalam Alquran "Sungguh telah kami ciptakan segala sesuatu dalam ukuran yang setepat-tepatnya (54:49). Maka dari itu semuanya telah terukur dengan sempurna. Contohnya Manusia akan berhenti minum jika dahaganya telah terpuaskan.

Berkenaan dengan pendapat di atas,berkaitan dengan kemunculan masalah ekonomi, madzhab ini berpendapat karena adanya distribusi yang tidak adil akibat dari sistem ekonomi yang membolehkan eksploitasi pihak yang kuat pada pihak yang lemah. Karena itulah menurut pandangan madzhab ini, ekonomi muncul tidak karena sumber daya yang terbatas tetapi karena keserakahan manusia yang tidak terbatas. 

Menurut ilmu ekonomi permasalahan ekonomi adalah keinginan manusia tidak terbatas sedangkan alam sebagi alat pemuas terbatas. Oleh Baqr Al Shadr sumber daya tidak mengenal kata terbatas. Sesuai dengan firman Allah dalam Al Qur'an surat Al Qomar ayat 49 yang artinya Sesungguhnya kami ciptakan segala sesuatu menurut ukuran. DEPAG RI, Al Qur'an dan Terjemahnya (Surbaya: Jaya Sakti, 1984), 88

Masalah ekonomi muncul karena adanya distribusi yang tidak merata dan tidak adil akibat dari sistem ekonomi yang membolehkan eksploitasi dari pihak yang berbeda kedudukan. Yang kuat memiliki akses terhadap sumberdaya sehingga menjadi sangat kaya sedangkan yang lemah tidak memiliki akses ke sumberdaya sehingga menjadi sangat miskin. Olek karena itu penggunaan kata Iqtishad ini dilatar belakangi oleh permasalahan dasar yang dialami oleh masyarakat. "Iqtishad" berasal dari kata qasada yang artinya setara, selaras, seimbang, dan penengah. 

Madzhab Baqir menolak istilah ekonomi Islam karena mereka  menganggap ekonomi Islam sebagai bentuk yang menyesatkan dan kontradiktif, dan istiah ilmu ekonomi Islam harus dihentikan. Untuk  menghilngkan nama ekonomi Islam Madzhab Baqir ini mengusulkan untuk menggantinya dengan istilah Iqtishad  yang berakar dari terminologi Islam tersendiri. Istilah Iqtishad bukan hanya untuk mengalihkan istilah ekonomi dalam kosakata Arab. 

Karena menurut Madzhab Baqir istilah Iqtishad merujuk pada arti "keadaan sama", "seimbang" atau "pertengahan" dalam bahasa ekonomi lebih dikenal dengan ekuilibrum. Dalam upaya penggantin istilah tersebut kemudian berlanjut ke radikalisasi pada penolakan dan membuang seluruh ilmu ekonomi konvensional, dan sebagai gantinya, madzhab baqir menulis teori-teori yang digali dan dideduksi dari Al-qur'an dan As-Sunnah. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun