Mohon tunggu...
aena onahafiah
aena onahafiah Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pemilu dan Partai Politik

30 Agustus 2017   00:23 Diperbarui: 30 Agustus 2017   00:33 606
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Axel hadenis mengatakan bahwa suatu pemilu, disebut demokratis jika memiliki "makna". Arti "makna" disini merujuk pada kriteria keterbukaan, ketepatan, dan keefektifan pemilu. Ketiga kriteria tersebut harus terpenuhi bukan hanya pada saat pemungutan suara saja, tapi juga saat kampanye dan penghitungan suara. Adanya keterbukaan, diharapkan tidak ada kecurangan saat pemungutan suara, kampanye ataupun penghitungan suara. Harapan ideal tersebut bisa diwujudkan jika ditopang oleh sejumlah prakondisi. Pertama, para aktor politik dan partai politik yang akuntabel dan berakar pada masyarakat. Kedua, masyarakat mempunyai budaya politik yang demokratis (toleran, akomodatif, mengakui kekalahan dan menghargai kemenangan dalam kompetisi politik) dan partisipatif. Ketiga, masyarakat sebagai pemilih yang terdidik, well-informed dan rasional-kritis. Keempat, semakin terbukanya ruang publik yang memungkinkan proses kontrak sosial antara kandidat, partai politik dan konstiuen.

Indonesia mengenal berbagai jenis pemilu yang diselenggarakan pada waktu yang berbeda, yaitu: pemilu legislatif/ pemilu anggota DPR, DPD, DPRD, pemilu Presiden dan Wakil Presiden, dll. Mengingat besarnya jumlah daerah, hampir puluhan kali dalam setahun indonesia melaksanakan pemilu. Kondisi seperti ini menyebabkan SDM, dana, dan tenaga terkuras sangat besar untuk urusan politik, akibatnya menyita waktu untuk fokus pada pembangunan dan program peningkatan dan kesejahteraan rakyat.[1]

 

Dalam suatu negara demokrasi, kedudukan dan peranan setiap lembaga negara haruslah sama-sama kuat dan bersifat saling mengendalikan dalam hubungan checks and balance. Namun jika lembaga-lembaga negara tersebut tidak berfungsi dengan baik, kinerjanya tidak akan efektif dan lemah dalam menjalankan fungsi masing-masing, yang sering terjadi adalah partai-partai politik yang rakus atau ekstrimlah yang merajalela menguasai dan mengendalikan segala proses-proses penyelenggaraan fungsi-fungsi pemerintahan. Dalam hubungannya dengan kegiatan bernegara, peranan partai politik sebagai media perantara tentulah sangat menonjol. 

Peranan partai politik dapat dikatakan sangat menentukan dalam dinamika kegiatan bernegara. Partai politik yang bertindak sebagai perantara dalam proses-proses pengambilan keputusan bernegara, yang menghubungkan antara warga negara dengan institusi-institusi kenegaraan.[2] Proses perlembagaan demokrasi itu pada pokoknya sangat ditentukan oleh perlembagaan organisasi partai politik sebagai bagian yang tak terpisahkan dari sistem demokrasi. 

Oleh karena itu, menurut Yves Meny and Andrew Knapp, "a democratic system without political parties or with a single party is impossible or at any rate hard to imagine". Suatu partai politik dengan hanya satu partai politik, sulit sekali dibayangkan untuk disebut demokratis, apalagi jika tanpa partai politik sama sekali. Derajat perlembagaan partai politik itu sendiri dalam sistem demokrasi, tergantung pada tiga parameter, yaitu: its age, the depersonalization of organization dan organizational differentiation.

 Dalam praktik yang menjalankan kedaulatan rakyat itu adalah wakil-wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan rakyat yang kita sebut parlemen. Agar wakil-wakil rakyat bertindak atas nama rakyat, para wakil ditentukan sendiri oleh rakyat melalui pemilihan umum. Oleh karena itu, bagi negara yang menyebut diri mereka negara demokrasi, pemilihan umum merupakan ciri penting yang harus dilaksanakan secara berkala dalam waktu-waktu tertentu.

 

[1] Suharizal, "Pemilukada, Regulasi, Dinamika, dan Konsep Mendatang",(Jakarta:Rajawali Pers,2012),h. 201-202

[2] Jimly Asshiddiqie,"Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara",(Jakarta:Rajawali Pers,2015),h.402-403

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun