Mohon tunggu...
Adya Laksita
Adya Laksita Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Administrasi Bisnis UNDIP 2017

Semarang

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Pemutusan Tali Rantai Covid-19 di Tempat Makan dengan Penerapan Protokol Kesehatan di Era New Normal

11 Agustus 2020   14:32 Diperbarui: 11 Agustus 2020   14:52 39
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Patemon, Kota Semarang (11/8). Ditengah pandemi Covid-19 ada yang berbeda dengan pelaksanaan KKN Undip sekarang ini. KKN atau Kuliah Kerja Nyata dilakukan ditempat tinggal masing-masing mahasiswa yang mengikuti KKN UNDIP TIM II tahun 2020. Salah satu lokasi yang menjadi tempat pelaksaan KKN tahun ini adalah kelurahan Patemon, yang berada di kecamatan Gunungpati, kota Semarang.

Didalam melawan virus corona terutama di kota semarang, seorang mahasiswi yang sedang melakukan KKN di daerah Patemon, Gunungpati Kota Semarang melakukan penyuluhan terhadap beberapa tempat makan yang berada di sekitaran daerah Patemon. Mahasiswi ini melihat masih banyaknya para pemilik warung dan pelanggan yang kurang waspada terhadap covid-19 ini.

Mahasiswi KKN undip ini memberikan penyuluhan secara langsung kepada pemilik tempat makan untuk lebih waspada terhadap adanya virus Covid-19 yang ada sekarang ini. Tidak hanya itu setiap pemilik warung diberi face shield dan masker untuk dapat mencegah tertularnya virus. Selain itu juga mahasiswi ini menempelkan poster yang dapat dilihat oleh para pelanggan tempat makan sehingga pelanggan pun lebih waspada ketika makan di luar rumah.

dokpri
dokpri
Diharapkan dengan hal ini pelanggan maupun pemilik tempat makan menjadi lebih sadar untuk mematuhi protokol kesehatan guna dapat menurunkan kasus Covid-19 terutama di Kota Semarang.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun