Mohon tunggu...
Advertorial
Advertorial Mohon Tunggu... Editor - Akun resmi Advertorial Kompasiana

Akun resmi Advertorial Kompasiana

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pernyataan Sikap DPD RI Terhadap Percepatan Pembangunan Provinsi Kepulauan

24 Oktober 2015   12:05 Diperbarui: 24 Oktober 2015   12:05 41
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Wakil Ketua DPD RI Prof. Dr. Farouk Muhammad, mengadakan Executive Brief mengenai dana anggaran Provinsi bercirikan Kepulauan bersama Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenoek dan Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI Boediarso Teguh Widodo di Ruang Rapat Pimpinan, Lantai 8, Komplek Parlemen, Jakarta. (Dokumentasi DPD-RI)"][/caption]Wakil Ketua DPD RI Prof.Dr. Farouk Muhammad, mengadakan Executive Brief mengenai Dana/anggaran Provinsi bercirikan Kepulauan bersama Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri ,Reydonnyzar Moenoek dan Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, Boediarso Teguh Widodo, di Ruang Rapat Pimpinan, Lantai 8, Komplek Parlemen, Jakarta (19/10).

Melalui Executife Brief ini, DPD RI memberikan perhatian khusus terhadap implementasi Undang – Undang (UU) nomor 23 tahun 2014 mengenai Pemerintahan Daerah, Bab V Pasal 28 sampai 30, yang lahir dari dorongan masyarakat melalui wakil – wakilnya di DPR dan DPD, agar pemerintah memberikian insentif dan perlakuan secara khusus kepada daerah yang bercirikan kepulauan. Berkaitan dengan hal tersebut, DPD memberikan catatan dan pandangan sebagai berikut :

Pertama, berkenaan dengan tindak lanjut dari implementasi UU Nomor 23 tahun 2014, sudah sejauhmana pemerintah menyiapkan perangkat aturan dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) Tentang Provinsi di laut dan bercirikan kepulauan.

Kedua, berkenaan dengan konsep percepatan pembangunan di Provinsi di laut dan bercirikan kepulauan, sudah sejauhmana pemerintah menyiapkan grand design implementasi konsep percepatan terebut.

Ketiga, berkenaan dengan RAPBN 2016 yang sedang dibahas oleh Pemerintah bersama dengan DPR dan DPD, bagaimana usulan pemerintah dalam Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus dalam RAPBN 2016 untuk Provinsi diatas laut dan bercirikan kepulauan.

Keempat, berkenaan dengan pendanaan Provinsi di atas laut dan bercirikan kepulauan diluar anggaran APBN, bagaimana skema yang telah disusun dan dipersiapkan oleh pemerintah untuk mempercepat pembangunan di Provinsi di atas laut dan bercirikan kepulauan tersebut.

DPD berharap semoga catatan penting diatas mendapat perhatian serius dan dapat disikapi dengan tepat oleh pihak-pihak berwenang sehingga percepatan pembangunan Provinsi di atas laut dan bercirikan kepulauan bisa segera direalisasikan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun