Mohon tunggu...
Adi Setiawan
Adi Setiawan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Negeri Malang

Mahasiswa Universitas Negeri Malang Prodi S1 Ekonomi Pembangunan

Selanjutnya

Tutup

Money

Larangan Ekspor Crude Palm Oil (CPO)

26 April 2022   08:14 Diperbarui: 26 April 2022   08:21 203
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jokowi Melarang ekspor CPO

Beberapa waktu yang lalu presiden republik Indonesia resmi melarang ekspor bahan baku minyak goreng atau crude palm oil (CPO), penghentian akan dimulai pada tanggal 28 april mendatang. 

Hal ini sesuai dengan apa yang dikatakan presiden jokowi usai memimpin rapat yang dihadiri oleh jajaran menteri tentang pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat. "Dalam rapat tersebut telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng," kata Jokowi Jumat (22/4/2022).

Mantan walikota solo ini berpendapat bahwa kebijakan tersebut untuk menanggulangi masalah kelangkaan minyak goreng di Indonesia dengan kebijakan tersebut diharapkan kelangkaan minyak goreng akan semakin mereda serta harga minyak goreng di dalam negeri juga ikut menurun.

Dampak kebijakan pelarangan ekspor CPO

Jika negara melarang untuk ekspor CPO maka hal tersebut bisa berdampak pada penghasilan tanah air, CPO sendiri telah menyumbang pendapatan negeri yang lumayan besar dengan penghasilan 3 miliar US$ atau setara dengan 42 triliun rupiah, hal yang lebih serius dari pemberlakuan kebijakan tersebut bisa berdampak pada hubungan perdagangan Indonesia dengan luar negeri. 

Pasalnya, negara dapat mendapat teguran keras dari pihak penerima ekspor CPO yang terganggu akibat pelarangan tersebut. Jika sampai terjadi kelangkaan pada CPO dalam pasar global maka, bukan tidak mungkin jika harga CPO dalam pasar global akan semakin melambung tinggi.

Dikutip dari Kompas.com beberapa ahli ekonomi menyayangkan kebijakan tersebut, kebijakan tersebut tidak akan menyelesaikan masalah justru akan menimbulkan keruhnya situasi antara negara penerima ekspor CPO dari negara kita ujar Bhima Yudhistira selaku Direktur Centre Of Economic and Law Studies (Celios), Bhima juga menuturkan bahwa tindakan tersebut merupakan pengulangan dari maslah ekspor batu bara pada januari yang lalu dan kebijakan ini harus distop.

Menurut Khudori selaku pakar pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Kebijakan tersebut tak semerta merta akan langsung menurunkan harga pasar dalam negeri, menurutnya pasar dalam negeri perlu waktu untuk merespons kebijakan tersebut.

"Kalaupun akan turun, mungkin beberapa pekan setelah idul fitri. Sebab, menjelang idul fitri produksi sudah slow down dan pabrik sudah mempersiapkan sebelumnya" Khudori (24/4/2022)

Khudori juga menuturkan bahwa jika sampai ekspor ini distop maka dalam negeri tidak akan mampu untuk menampung kelebihannya ia juga berpendapat bahwa kebijakan ini tidak akan berlangsung lama.           

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun