Review Buku "Islam Kepemimpinan, Perempuan, dan Seksualitas" karya Neng Dara Affiah
Oleh Adnan Syauqi
IDENTITAS BUKU
Judul : Islam, Kepemimpinan Perempuan, dan Seksualitas
Penulis : Dr. Neng Dara Affiah, M.Si
Penerbit : Yayasan Pustaka Obor Indonesia
ISBN : 978-602-433-555-7
Cetakan : Cetakan Pertama, Desember 2017
Tebal : 200 halaman; 14,5 x 21 cm
Buku "Islam Kepemimpinan, Perempuan, dan Seksualitas" adalah karya dari Neng Dara Affiah. Buku yang beliau ciptakan ini merupakan pencampuran dari berbagi macam tulisan yang pernah dimuat di berbagai buku, jurnal, dan surat kabar yang ditulis antara rentang waktu 1998-2016. Beliau merupakan pengasuh pondok pesantren Annizhomiyyah, Pandeglang, Banten. Beliau berhasil mendapatkan gelar doktornya pada tahun 2014 di FISIP Universitas Indonesia. Disertasi doktoral beliau berjudul: "Gerakan Perempuan Muslim Progresif di Indonesia Sebagai Gerakan Sosial Baru: Studi Kasus Organisasi-Organisasi di Jawa Tahun 1990-2010. Buku ini memuat isu-isu soal yang berkaitan dengan hak-hak perempuan, dimana hak-hak perempuan seringkali diabaikan oleh laki-laki. Buku ini terdiri dari 3 bab yaitu Bab pertama adalah Islam dan Kepemimpinan bab kedua adalah Perempuan, Islam dan Seksualitas Perempuan, dan terakhir bab ketiga adalah Perempuan,Islam, dan Negara. Segala aspek "Perempuan" akan menjadi topik yang dibahas secara mendalam dalam buku ini.
 Perempuan selalu dianggap lemah dan dianggap tidak mampu melakukan tugas atau amanah yang dapat dilakukan oleh laki-laki. Sehingga peran perempuan sangat minim, dan laki-laki selalu mendominasi segala peran yang ada. Hal tersebut yang menyebabkan budaya patriarki tumbuh subur dan melekat. Budaya Patriarki merupakan sebuah sistem sosial yang menempatkan laki-laki sebagai pemegang kekuasaan utama dan mendominasi dalam peran kepemimpinan politik, otoritas lainnya, dan segala sektor kehidupan. Contohnya seperti peran suami dalam rumah tangga, selalu lebih unggul dibandingkan peran istrinya, hal tersebut dikarenakan laki-laki adalah orang yang mencari nafkah dalam keluarganya, sehingga perempuan setelah menikah hanya melakukan tugas yang berkaitan dengan Sumur, Dapur, dan Kasur.