Mohon tunggu...
Money

Kebiasaan Orang Melihat Pasar Modal Adalah Judi

3 Mei 2019   14:19 Diperbarui: 3 Mei 2019   14:42 428
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Investasi Bukan Judi ( Sumber Gambar : Rivan Kurniawan )

Pasar modal merupakan suatu pasar keuangan tempat memperjual belikan surat-surat berharga untuk jangka panjang maupun pendek yang diterbitkan perusahaan swasta maupun pemerintah. Berbicara tentang pasar modal, banyak yang  belum mengenal tentang pasar modal itu sendiri. Didalam pasar ada beberapa lembaga yang mengaturnya dimulai dari yang paling atas yaitu OJK ( Otoritas Jasa Keuangan ) yang bertugas mengatur dan mengawasi terhadap keguatan jasa keuangan di sektor perbankan, non perbankan dan sektor pasar modal. Dan dibawahnya ada BEI ( Bursa Efek Indonesia ) yang bertugas untuk menyediakan sarana perdagangan efek, mengupayakan mengalirnya dana secara cepat pada efek yang dapat diperjualkan dan menyebarluaskan informasi bursa ke lapisan masyarakat. Ada lembaga lain yang setara dengan BEI yaitu KSEI ( Kustodian Sentral Efek Indonesia ) yang bertugas memberikan layanan kepada masyarakat yaitu administrasi rekening efek, penyelesaian transaksi efek dan jasa lainnya. Serta yang terakhir adalah KPEI ( Kliring Penjamin Efek Indonesia) yang bertugas mengawasi, melaksakan dan menjamin atas semua transaksi-transaksi kliring di bursa agar menjadi efisen serta teratur. Apalagi sekarang ini telah diterbitkan pasar modal syariah yang telah terbebas dari hal-hal yang tidak diperbolehkan dalam islam. Namun, pasar modal syariah sendiri masih baru di kalangan masyarakat.  Orang-orang jika ingin berinvestasi biasanya hanya beli emas, tanah dan bangunan. Padahal salah satu investasi lainnya adalah dengan menanamkan modal kita disuatu perusahaan dengan tujuan akan memperoleh keuntungan dimasa depan. Orang melihat pasar modal merupakan suatu alat judi yang berkedok keuangan. Inilah yang membuat pertumbuhan pasar modal menjadi terhambat. Padahal, jika kita pelajari lebih dalam, pasar modal berbeda dengan judi. Pasar modal syariah merupakan salah satu cara pemerintah untuk mengubah prinsip di kalangan masyarakat bahwa pasar modal bukanlah judi melainkan investasi. Kita ketahui bahwa negara Indonesia merupakan negara yang populasi mayoritasnya adalah islam. Apalagi mengenal istilah judi, kata ini sudah menjadi kata yang populer didalam islam karena perbuatan tersebut haram dan banyak merugikannya dibandingkan dengan keuntungan yang diperoleh.

Perjudian merupakan sebuah permaian yang di mana pemain yang memiliki uang bermain dan bertaruh untuk memilih satu pilihan diantara beberapa pilihan yang ada dan hanya satu yang benar dan yang lainnya salah tanpa adanya usaha dan mengaitkan hal ini dengan keberuntungan atau bisa juga dengan maksud lain yaitu memperoleh sesuatu dengan mudah tanpa kerja keras hanya mengandalkan keberuntungan. Jika dikaitkan dengan pasar modal, maka tentu jauh berbeda karena para investor ( sebutuan orang yang berinvestasi) melakukan beberapa analisis. Analisis merupakan suatu kegiatan yang memilah,mengurai sesuatu untuk digolongkan dan kemudian dicari tafsirannya serta maknannya. Analisis di dunia pasar modal tersendiri ada 2 yaitu analaisis teknikal dan fundamental. Yang dimaksud dengan analsisis teknikal adalah suatu analsis grafik dengan memperhatikan candle grafik suatu perusahaan. Tentu analisis grafik ini memerlukan usaha dan ilmu untuk mempelajarinya karena tidak mudah untuk menentukan apakah saham tersebut akan bullish ( trend naik) atau bearish ( trend turun). Kita juga harus memperhatikan berita-berita tentang perusahaan yang ingin kita analisis. Jika banyak berita yang negatif maka kemungkinan saham tersebut akan mengalami bearish. Biasanya teknik ini digunakan oleh para trader yaitu menginvestasikan modal dan menarik kembali modal tersebut dalam waktu singkat. Namun tidak cukup kita hanya mempelajari teknikal, analisis yang harus dipelajari lainnya adalah analisis fundmental. Analisis ini merupakan analisis yang membedah laporan keuangan suatu perushaan. Biasanya analasisi ini digunakan investor untuk jangka panjang karena berdasarkan laporan keuangan kita bisa tahu perusahaan tersebut bagus atau tidak untuk kedepannya dan bagaimana persaingannya dengan industri sejenisnya. Dua analasisi inilah yang membuat para penggiat pasar modal terbebas dari unsur judi.

Pasar modal syariah merupakan suatu yang berbeda dengan pasar modal konvensional. Namun tidak terpisah dari pasar modal seperti yang kita keatahui. Perbedaan yang paling mendasar adalah di dalam pasar modal syariah, nasabah tidak bisa membeli emiten yang tidak memenuhi karakteristik syariah. Untuk menjadi emiten syariah hal yang perlu diperhatikan adalah emiten tidak melakukan perjudian, perdagangan yang haram karena zatnya dan bukan zatnya, jasa keuangan ribawi dan emiten harus memenuhi rasio total utang yang berbasis bunga dibandingkan dengan total aset tidak melebihi 45% atau total pendapatan tidak halal lainnya dibandingkan dengan total pendapatan 10 %. Jika hal-hal tersebut dapat dipenuhi, maka emiten tersebut adalah syariah sesuai dengan keputusan DSN MUI ( Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia ). Jelas hal tersebut membuat apa yang dibenak masyarakat tentang pasar modal merupakan perjudian dapat dibantahkan dengan beberapa aspek diatas. Jadi marilah kita mulai sekarang pahami pasar modal agar kita tidak terjebak oleh mindset yang tidak memiliki argumen dan data yang tepat. Jika ingin memahami pasar modal, banyak pekerjaan yang bisa kita peroleh di pasar modal syariah. Ada pekerjaan dibidang perusahaan efek yaitu penjamin emisi, perantara perdagangan efek, manajer investasi. Dibidang lainnya lembaga penunjang ada profesi biro administrasi, kustodian, wali amanat, pemeringat efek sedangkan profesi penunjang ada akuntan yang dimana masih sedkit akuntan yang mengenal pasar modal syariah, notaris, penilai dan konsultan hukum yang bergerak dibidang hukum. Ini beberapa pekerjaan yang masih banyak peluangnya dan sedikit yang memahaminya. Jelas masih terbuka lebar bagi para lulusan sarjana untuk menggeluti bidang ini. Apalagi dibidang agama, tentu peluang untuk kerja dipasar modal sangat terbuka apalagi telah hadir pasar modal syariah yang menilai suatu emiten tersebut dapat dikatakan syariah.

Berbicara pasar modal syariah bukanlah hal yang sulit, namun lagi-lagi prinsip dari masyarakatlah yang membuat pasar modal syariah yang mengatakan pasar modal syariah merupakan perjudian juga. Apalagi kita ketahui bahwa semua lembaga keuangan yang berbasis syariah, tidaklah sepenuhnya syariah karena beberapa aspek yang membuat lembaga keuangan syriah mirip dengan konvensional. Yang membedakan hanyalah akad-akadnya saja. Inilah yang membuat masyarakat menjadi ragu untuk berinvestasi syariah. Kita ketahui bahwa pasar modal syariah bukan terpisah dari pasar modal, tapi menjadi kesatuan. Yang membedakannya hanyalah emiten-emiten yang berbasis syariah. Jika kita telusuri lagi, ada dua aspek yang menjadi perhatian dalam kasus ini yang bersumber dari pasar modal syariah dan lingkungan masyarakat. Dari sisi pasar modal syariah, pemerintah kurang berkontribusi besar terhadap sosialisasi pasar modal bahkan pasar modal syariah. Padahal jika kita lebih perhatikan lagi, peluang untuk mendapatkan banyak modal bisa diperoleh oleh perusahaan-perusahaan yang ada di Indonesia jika semua tahu dan mengerti tentang berinvestasi secara syariah. Dan dari sisi masyarakatnya, orang-orang malas untuk belajar yang tidak diketahuinya, dan cenderung melakukan invetasi yang telah dilakukan dari zaman dulu seperti investasi tanah, bangunan dan lainnya. Padahal jika rajin dan mengulas sedikit tentang pasar modal, bisa jadi keuntungan yang didapat lebih besar dibandingkan dengan investasi yang diterapkan sejak dulu.

AKUNTANSI UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun