Pemilihan umum merupakan sebuah momen penting dalam kehidupan demokrasi dalam suatu negara. Di negara Indonesia, Pemilihan umum merupakan musyawarah besar rakyat indonesia, sebagai salah satu implementasi dari pelaksanaan atau peruwujudan nilai-nilai pancasila, terutama pada sila keempat. Â Karena pada hari tersebut semua warga negara yang terdaftar sebagai pemilih memberikan pendapat berupa suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Â
Pada tahun depan di indonesia, akan diadakan pemilihan umum Capres dan Cawapres serta Legislatif yang dilaksanakan serentak tanggal 14 Februari 2024 dan untuk pemilihan Kepala Daerah akan dilaksanakan serentak pada tanggal 27 November 2024.Â
Di mana kita memiliki kesempatan untuk memilih pemimpin yang akan mewakili kita dan mempunyai kebijakan yang dapat mempengaruhi kehidupan masyarakat. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, politik uang dan kampanye hitam ini telah menjadi masalah yang dapat merusak proses demokrasi kita.
Politik uang merupakan praktik politik yang dilakukan kepada masyarakat luas yang bertujuan agar masyarakat dapat memilih calon dan partai yang memberikan uang tersebut dengan harapan mendapatkan pengaruh dan keuntungan politik. Bukan dengan uang saja, kegiatan tersebut juga memberikan sembako, barang-barang rumah tangga seperti piring, sabun cuci dan lain sebagainya. praktik ini juga merusak integritas pemilihan dan mengubah pemilihan menjadi ajang perlombaan uang, di mana calon dengan dana terbanyak memiliki keunggulan yang tidak adil.
Dikutip dari kpk.go.id, Dampak serangan fajar berupa politik uang antara lain :
- Kerugian selama lima tahun atau selama masa jabatan pemberi serangan fajar berlangsung. Karena janji-janji manis politik belum tentu dapat dipenuhi jika pemberi serangan fajar hanya memikirkan kepentingan diri dan kelompoknya sendiri.
- Serangan fajar menjadi salah satu pendorong terjadinya korupsi karena pihak pemberi akan melakukan berbagai cara yang melanggar aturan, termasuk melakukan korupsi demi untuk mengembalikan modal (uang) yang dibagi-bagikan saat serangan fajar di masa kampanye.
Dengan pernyataan tersebut kita sebagai masyarakat yang bijaksana harus pandai-pandai memilih sebuah pemimpin, pilihlah sesuai hati kita bukan karena uang tapi karena hasil kerja nyata mereka.
Bisa kita lihat seperti yang dikutip di atas bahwa serangan fajar atau politik uang ini memiliki dampak buruk menjadi salah satu pendorong korupsi bagi calon-calon tersebut karena ia melakukan berbagai cara untuk mengembalikan modal yang ia bagikan kepada masyarakat. Itulah merupakan kegiatan yang buruk dan merugikan sekali, dengan hal tersebut kita harus tahu bahwa pemimpin yang baik itu bukan karena uangnya saja dengan melakukan cari simpati tapi karena peran kerja mereka yang nyata dan baik dalam melayani masyarakat.
Selain politik uang, kampanye hitam juga menjadi ancaman bagi proses demokrasi kita. Kampanye hitam merupakan strategi yang digunakan untuk mencemarkan reputasi calon atau partai politik lawan dengan menyebarkan informasi palsu, menyebarkan luas gosip negatif, dan memprovokasi emosi negatif.Â
Kampanye hitam ini memiliki tujuan untuk mempengaruhi persepsi publik dan menggiring opini masyarakat agar mendukung satu pihak dan menentang pihak lain tanpa melihat substansi dan prestasi calon yang dituduh tersebut.
Menghadapi politik kampanye hitam ini, kita sebagai pemilih harus tetap waspada dan kritis. Langkah yang pertama, kita harus mencari informasi yang akurat dan memverifikasi kebenarannya. Kedua, Jangan mudah terpengaruh oleh berita palsu atau propaganda yang disebarluaskan oleh oknum. Ketiga, kita harus melihat rekam jejak calon dan partai politik yang bersangkutan.Â