Mohon tunggu...
Adisa Naura Priadi
Adisa Naura Priadi Mohon Tunggu... Mahasiswa - -

Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Padjadjaran

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Aksi Tanggap Pemerintah Kota Bogor dalam Menangani Banjir dan Tanah Longsor

26 Oktober 2022   20:26 Diperbarui: 26 Oktober 2022   20:48 249
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Memasukki musim penghujan, curah hujan di Indonesia saat ini dapat dikatakan cukup tinggi, yang mana mengakibatkan banyak terjadi bencana banjir dan juga tanah longsor di beberapa wilayahnya, salah satunya Kota Bogor, atau yang juga dikenal dengan Kota Hujan. 

Beberapa pekan terakhir, Kota Bogor diguyur hujan setiap harinya, hingga terjadi banjir dan juga tanah longsor di lima kecamatan di Kota Bogor, yakni Kecamatan Tanah Sareal, Bogor Utara, Bogor Barat, Bogor Tengah, dan Bogor Selatan. 

Kejadian ini berdampak bagi banyak warga Bogor hingga memakan korban jiwa dan korban hilang. Korban yang hilang tersebut merupakan salah satu mahasiswa IPB University yang terseret arus banjir di Jalan Dadali, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor. Korban akhirnya ditemukan pada tanggal 16 Oktober di wilayah Jakarta Barat dalam keadaan tidak bernyawa. Tidak hanya banjir, bencana tanah longsor juga memakan korban jiwa sebanyak empat orang.

Berangkat dari bencana yang menimpa warga Kota Bogor tersebut, Bima Arya Sugiarto, selaku Walikota Bogor menetapkan status Kota Bogor tanggap darurat bencana sampai bulan Desember. 

Setelah kejadian tersebut juga, Bima Arya bersama dengan Muhadjir Effendy yang merupakan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), juga dengan pejabat-pejabat terkait berkunjung ke salah satu lokasi yang terdampak bencana longsor, yakni di Gang Barjo RT 02 / RW 03, Kelurahan Kebon Kelapa, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. 

Dari kunjungan tersebut, Menko PMK mendapatkan fakta bahwa wilayah yang mereka kunjungi rupanya tidak layak untuk ditinggali karena tanah yang di wilayah tersebut merupakan tanah gembur, yang mana sangat rawan apabila membangun bangunan di atasnya. Drainase yang kurang layak juga menjadi salah satu faktor terjadinya banjir dan tanah longsor di wilayah terkait. 

Adapun upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bogor sendiri dalam menanggapi masalah ini yakni menyiapkan lahan untuk relokasi warga korban bencana longsor. Bima Arya juga akan mengajukan bantuan kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi untuk pembiayaannya.

Pemerintah Kota Bogor rasanya sudah cukup tanggap dalam menangani situasi pasca bencana kemarin, melihat tindakannya yang langsung merelokasi warga terdampak dari posko pengungsian yang berada di Masjid ke tempat yang lebih memadai dan aman. Biaya yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan selama pengungsian akan ditanggung oleh pemerintah, baik pemerintah kota, provinsi, maupun pemerintah pusat. 

Para korban bencana juga mendapatkan dukungan moril dari Muhadjir Effendy. Walaupun kinerja Pemeirntah Kota Bogor dapat dikatakan sangat baik dalam membenahi masalah ini, seharusnya bencana ini bisa dihindari sedari awal. 

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya bahwa banjir di Kota Bogor ini tidak hanya disebabkan oleh intensitas hujan yang tinggi, tetapi juga karena drainase yang kurang memadai. Seharusnya pemerintah melakukan pengecekan dan pembersihan secara berkala terhadap drainase untuk tahu apakah drainase tersebut dipenuhi sampah atau tidak. Permasalahan lingkungan ini tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak saja, seluruh elemen harus turut serta dalam menjaga lingkungan, termasuk masyarakat yang tinggal di lingkungan tersebut. 

Dalam kasus ini, seharusnya ada kebijakan yang tegas dari pemerintah tentang larangan membuang sampah sembarangan. Lebih baik lagi, pemerintah melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk membangun kesadaran diri mereka tentang bahaya membuang sampah sembarangan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun