Mohon tunggu...
Adinda Nurul Aini
Adinda Nurul Aini Mohon Tunggu... Editor - Mahasiswa S1 PWK Universitas Jember
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

NIM : 191910501003

Selanjutnya

Tutup

Money

Anggaran dan Sumber Pembiayaan Pembangunan Taman Mini Indonesia Indah (TMII)

30 Maret 2020   12:11 Diperbarui: 30 Maret 2020   12:16 1428
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pembangunan TMII ini dilatar belakangi oleh Ibu Tien Soeharto, istri Presien Soeharto yang menginginkan agar di Indonesia terdapat suatu objek wisata yang menggambarkan keberagaman dan keindahan tanah air Indonesia dalam bentuk yang mini di atas sebidang tanah yang cukup luas. Lalu Ibu Tien Soeharto menyampaikan gagasan ini pada pertemuan pengurus Yayasan Harapan Kita (YHK), ia mengatakan bahwa ingin membangun sebuah tempat untuk menampilkan keanekaragaman Indonesia.

Ibu Tien meminta YHK ikut terlibat dalam pembangunan Miniatur Indonesia Indah (MII) atau yang sekarang biasa disebut Taman Mini Indonesia Indah (TMII) karena Tien memandang kalau tujuannya sejalan dengan YHK. Seusai rapat, mereka menghubungi Pemerintah DKI Jakarta. Ali Sadikin (Gubernur Jakarta Tahun 1966-1977) tertarik dan bersedia menjadi Project Officer pembangunan MII. "Di Pndok Gede, Pemda DKI menyediakan lahan kurang lebih 100 hektar," kata Ali Sadikin. Kemudian YHK menerima tawaran tersebut.

PembangunanTMII ini memerlukan biaya besar kira-kira sekitar Rp 10,5 miliar. Oleh karena itu, Yayasan Harapan Kita memerlukan bantuan dari Pemda Jakarta. Ibu Tien mengatakan hal tersebut dihadapan gubernur se-Indonesia dan dia membagikan proposal kepada 26 gubernur yang bermaksud meminta dana dari gubernur se-Indonesia.

Setelah berbicara dengan gubernur se-Indonesia, Ibu Tien menunjuk Nusa Consultans sebagai penyusun master plan TMII. Master plan tersebut berisi peta rencana tata letak bangunan, listrik, transportasi, telekomunikasi, dan lain sebagainya.

Master plan TMII menyebut YHK menanggung pembangunan sebesar 25% dan sisanya dibebankan kepada investor sebesar 45%, daerah tingkat I (provinsi) sebesar 16%, dan badan lain sebesar 14%.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun