Mohon tunggu...
R Adin Fadzkurrahman S.IP
R Adin Fadzkurrahman S.IP Mohon Tunggu... Ilmuwan - Kendal, Jawa Tengah

Seyogyanya saja

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Kemerosotan Moral, Pancasila dan UUD 1945 Sebagai Solusi

8 Februari 2018   08:20 Diperbarui: 10 Februari 2018   07:35 2796
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sistem pendidikan  nasional erat kaitannya antara Pancasila dan Pendidikan Kepribadian dimana tujuannya ialah mengarahkan pada moral yang diharapkan terwujud dalam kehidupan sehari-hari, yaitu perilaku yang memancarkan iman dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam masyarakat yang terdiri atas berbagai golongan agama, kebudayaan dan beranekaragam kepentingan, memantapkan kepribadian mahasiswa agar secara konsisten mampu mewujudkan nilai-nilai dasar Pancasila, rasa kebangsaan dan cinta tanah air dalam menguasai, menerapkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni dengan penuh rasa tanggung jawab dan bermoral (UU No. 20 Tahun 2003).

Undang-undang diatas semoga kembali menggugah ingatan kita bagaimanakah tujuan dari sebuah sistem pendidikan sebagai suatu pembangunan moral diantara perkembangan teknologi di jaman yang sangat canggih ini. Tujuan pendidikan yang saya kutip diatas ketika ditelaah lebih mendalam bahwa tujuan pendidikan tak hanya terbatas pada satu golongan tingkat perguruan tinggi saja akan tetapi menyeluruh kedalam lembaga-lembaga pendidikan lainnya setingkat SD-SLTA-Perguruan Tinggi. Lalu tujuan pendidikan ini juga diperjelas dalam Pembukaan UUD 1945 Alinea ke-4 "Untuk membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum mencerdaskan kehidupan bangsa".

Yang menjadi menarik ialah mencerdaskan kehidupan bangsa, Wakil Presiden Jusuf Kalla berpendapat dalam Penutupan PON XIX di Bandung (2016). Beliau mengartikan bahwa makna dari "Mencerdaskan kehidupan bangsa" yang berlaku untuk masa kini ialah "Tugas utamanya bagaimana mencerdaskan kehidupan bangsa agar mencapai bangsa yang adil dan makmur, atau mencapai kesejahteraan rakyat. Itulah arah yang utama dan selalu jadi bagian daripada upaya kita semua". Dari pendapat diatas maka tujuan negara Indonesia adalah sangat dinamis dan jangka panjang guna menyikapi berbagai problematika yang terjadi didalam diri bangsa ini didepan.

Dan kemudian bangsa ini dihadapkan pada permasalahan moral yang kian menunjukkan kemerosotan budaya-budaya, nilai-nilai yang ada di Indonesia. Hal ini menjadi sebuah keprihatinan manakala dahulu bangsa ini adalah terkenal sebagai bangsa yang santun, bahkan Ideologi negara ini juga digali dari nilai-nilai, budaya, moral asli yang sudah ada sejak beberapa ratus tahun yang lalu yang kemudian di angkat kembali dalam bentuk suatu kesepakatan-kesepakatan untuk membentuk suatu negara yang menjunjung tinggi azas kebersamaan.

Adapun kemerosotan moral yang terjadi didalam bangsa ini khususnya para penerus bangsa ialah sikap santun dan saling menghormati antara individu-individu lainnya yang mulai menghilang serta ditinggalkan diantaranya ialah pembunuhan Guru pengajar oleh seorang siswa di bangkalan, pembunuhan supir taxi online di semarang dan seorang anak didik yang mengajak berkelahi saat diberikan bimbingan, pembunuhan anak terhadap seorang ibu, yang mungkin itu adalah sebagian kecil dari permasalahan moral dan kehilangan-kehilangan nilai didalam masyarakat yang memiliki dampak yang begitu besar bagi kognisi masyarakat khususnya anak dibawah umur yang belum terlalu baik mengartikan sesuatu yang ia terima.

Sikap ingin dikenal, menunjukkan sebuah image didalam lingkungan masyarakat agar mendapatkan pujian atau malah mencari perhatian, kebebasan mengakses berbagai informasi mulai dari konten yang mengandung kekerasan, lingkungan sosial, teman bermain  rasanya adalah alasan yang logis manakala kita melihat lebih dalam sebuah permasalahan yang belakangan ini mencuat ke publik. 

Ini juga tidak terlepas dari budaya bermedia yang tidak bijaksana dimana sebagian masyarakat kurang memiliki kecerdasan untuk menelaah berbagai informasi yang tersebar di media serta malas mencari tahu apakah kebenaran informasi tersebut memang benar adanya, kemudian kebebasan bermedia yang tidak mengenal batasan ditambah dengan lingkungan sosial yang tidak mendukung inilah yang menjadi faktor pendukung terhadap hilangnya nilai-nilai norma, moralitas ditengah-tengah masyarakat, ditambah dengan sikap yang seakan-akan provokatif dengan mendelegasikan kata "Viralkan" sebagai ajakan penyebaran informasi maupun konten kekerasan, dibandingkan melaporkannya ke aparat manakala terjadi permasalahan.

Maka ditengah-tengah keadaan yang sangat urgency adalah perlu sebuah sikap tanggap baik bagi pemangku kepentingan yang dalam hal ini adalah pemerintah yang harus tanggap dalam menyikapi permasalahan yang ada, serta benar-benar memfokuskan perhatian secara khusus terhadap para generasi-generasi penerus bangsa ini, perlunya kembali menanamkan sikap nasionalisme lewat pendidikan kewarganegaraan, kemudian pendidikan moral pancasila dan jika perlu adalah melibatkan unsur militer sebagai pengajarnya yang dilakukan secara intensif dalam arti berkesinambungan, lalu mengapa harus memasukkan unsur militer didalamnya? Maka adalah sangat sederhana mengingat Militer (TNI) disini adalah orang-orang yang sangat Nasionalis dan sangat Pancasilais serta memiliki kedisiplinan yang baik, ditambah dengan kemampuan adaptasi yang sangat baik didalam berbagai kalangan masyarakat. 

Tak terlepas dari itu saja akan tetapi perlu adanya faktor pendukung dalam upaya ini, baik oleh para petinggi negeri, media massa, kalangan tokoh agama dan orang tua serta berbagai kebijakan-kebijakan dari pemerintah yang rasanya harus dikaji ulang mengenai kebebasan bermedia dengan memberlakukan pembatasan umur  secara ketat sebab dari berbagai konten yang tersebar belakangan ini adalah berasal dari media sosial dan tersebar luas. Maka saat ini tidak ada kata lain selain mengembalikan roda kehidupan bangsa ini sesuai pada relnya, dan pengkit'ahan kembali nilai-nilai,  moralitas, UUD 1945 dan Pancasila adalah harga mati tidak dapat ditawar kembali dengan apapun juga.

Salam NKRI Harga Mati.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun