Jakarta Selatan,
Berdasarkan surat Edaran No. 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Deseas (COVID 19)
Hingga saat ini tahun 2021, pemerintah masih memberlakukan aturan belajar dari rumah, hal tersebut membuat sektor pendidikan banyak yang tidak berfungsi seperti biasa.
Semua kegiatan belajar dan mengajar dilaksanakan dirumah menggunakan internet. Baik guru maupun siswa. Tentunya hal tersebut menjadi pembicaraan bagi masyarakat, ada yang senang hati belajar mengajar dirumah karena tidak perlu repot-repot pergi ke sekolah, ada juga yang tidak setuju dan menginginkan sekolah tatap muka seperti biasa.
Dengan diterapkan sistem belajar online, tentu berbeda dan tidak se efisien tatap muka, seperti yang dirasakan oleh Maria Rachmah, 38 Tahun. Seorang guru Bahasa Indonesia di Sekolah SDN Gunung 05 Pagi
"Tentunya sangat berpengaruh bagi saya seorang guru SD sekaligus ibu rumah tangga" ujar Maria
Maria berkata, sistem belajar dari rumah sangat berdampak pada dirinya, karena Maria harus mengajar dari rumah sembari mengurus pekerjaan rumah tangga dan juga mendampingi ketiga anaknya yang turut belajar dari rumah juga.
"Memang sih lebih hemat ongkos dan tenaga, tapi lebih mudah jika tatap muka langsung. Kerjaan saya juga tidak menumpuk dibanding mengajar dari rumah."
Maria mengaku, semenjak mengajar dari rumah banyak kerjaan rumah yang terbengkalai karena saking sibuknya mengurus anak didik secara virtual hingga rapat guru yang dilaksakan secara virtual.