Mohon tunggu...
Pusawi Adijaya
Pusawi Adijaya Mohon Tunggu... profesional -

Dunia Dalam Genggaman

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Harga Garam Madura

12 September 2012   17:48 Diperbarui: 25 Juni 2015   00:33 515
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13474714962046367755

[caption id="attachment_205463" align="aligncenter" width="300" caption="Para Petani Garam Menabur Garam di Depan Kantor DPRD Sumenep. Sumber: Dok. Pribadi"][/caption]

Ribuan Petani Garam dari berbagai Kecamatan di Kabupaten Sumenep melakukan aksi demo ke Kantor DPRD Sumenep, Rabu,12/09/12. Mereka yang tergabung dalam Asosiasi Petani Garam Seluruh Indonesia (APGASI) merasa tidak puas dengan harga garam pada musim tahun ini, dan mereka memita para wakil rakyat peduli terhadap anjloknya harga garamsaat ini.

Pada musim panen 2012,harga garam di petani berkisar Rp. 350/kg untuk kw 1, sementara untuk kw 2 dibeli seharga RP. 250/kg, padahal pemerintah sudah menetapkan harga dasar garam yang nominalnya di patokRp.750,-/kg untuk K 1, sementara untuk K 2 dipatok Rp.550,-/kg.

Menurut Ketuua Asosiasi Petani Garam Seluruh Indonesia di Sumenep,Hasan Basri, anjloknya harga garam pada musim panen 2012,disebabkan tidak adanya larangan dari pemerintah bagi para pengusaha garam untuk mengimpor garam dari luar negeri,Basri juga mempertanyakan keabsahan Permendag 20/M-DAG/9/2005 dan Permendag 44/M-DAG/PER/10/2007 yang dibuat pemerintah,tentang sirkulasi dan ketentuan impor garamyang di dalamnya disebutkan bahwa perusaan boleh mengimpor garam dari luar satu bulan sebelum panen dan 2 bulan setelah panen.

“Kalo seperti musim panen sekarang, perusahaan telah mengkhianati permendag dan mencekik para petani garam, karena saat sekarang mereka tetap melakukan impor garam, padahal saat ini para petani garam sedang melakukan panen raya, ini pengkhianatan namanya ! sehingga harga garam kami anjlok, lalu dimana ketentuan harga dasargaram yang dipatok oleh pemerintah yang untuk k 1 akan dibeli Rp.750/kg dan k 2 Rp.550 kok hingga sekarang belum ada respon dan tindakan apa-apa dari pemerintah? Ingat Pak ! petani garam sekarang lagi menangis, Pak,jangan biarkan kami terus seperti ini.tegas Basri.

Ribuan Para petani garam mendatangi kantor DPRD sumenep,dengan mengendarai mobil truk dan pick up, sambil berorasi mereka jugamenaburkan garam di sepanjang jalan Trunoyo Sumenep yang mereka lalui.

sesampainya di kantor DPRD sumenep,para pendemo sempat mendorong pagar serta menghujani kantor DPRD sumenep dengan puluhan ton garam.

Dari bebarap perwakilan demonstran akhirnya dipersilahkan masuk dan diterima oleh anggota komisi B di ruang audiensi, para perwakilan membawa empat tuntutan yang diajukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tingkat II Kabupaten Sumenep. Adapun tuntutan di maksud yaitu:

1.Mengembalikan harga garam pada harga dasar yang sudah di tetapkan pemerintah.

2.Stop garam import.

3.Berikan sangsi tegas dan hukumana yang berat bagi perusahaan yang melanggar.

4.Bentuk badan penjamin harga dasar garam pemerintah atau penyangga stabilitas garam di indonesia.

Menurut Basri,selama ini pemerintah kurang pro aktif terhadap sirkulasi harga garam khususnya di Kabupaten Sumenep,Basri juga berharap pemerintah segera menghentikan import garam dari luar negeri. Bila import garam tetap berjalan,maka kami para petani garam akan kehilangan mata pencahariandan Pulau Madura yang sejak dulu identik dengan pulau garam, akan tinggal nama belaka.”pungkasnya.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun