Masyarakat penyewa tanah PT KAI di Bukittinggi, Sumatra Barat, berdemo menyampaikan aspirasinya terkait rencana penggusuran oleh PT KAI, Kamis pekan lalu (6/7/2017).  PT KAI berencana membangun kawasan stasiun itu dengan komplek hotel dan balkondes sebagai bagian dari rencana mengaktifkan kembali jalur kereta api Padangpanjang-Bukittinggi-Payakumbuh. PT KAI sudah mengeluarkan Surat Peringatan (SP) 1 dan 2 kepada warga penyewa tanah. Dalam waktu dekat, dikabarkan PT KAI bakal mengeluarkan SP 3 sekaligus surat peringatan yang terakhir.
Sah-sah saja jika ada yang berpihak pada masyarakat yang akan tergusur, namun hendaknya sepantas dan sewajarnya saja. Tidak perlu 'membabi buta'. Tetaplah dalam suasana terkendali. Tidak perlulah emosi.
Bukittinggi adalah salah satu 'kota wisata' kebanggaan Sumbar yang namanya sudah harum di mata internasional Kota itu perlu terus menerus memberikan pelayanan terbaik pada tamu-tamunya yang datang. Bahkan, upaya PT KAI yang merehab stasiun Bukittinggi sekaligus memprogramkan membuka kembali jalur keretapi Padangpanjang - Bukittinggi - Payakumbuh merupakan salah satu cara untuk memperbanyak kunjungan wisatawan ke Bukittinggi. Termasuk di dalamnya rencana membangun hotel di komplek stasiun.
Rencana konkrit yang sudah jadi progam PT KAI bersama BUMN dalam mengembangkan perkeretaapian di Sumbar sejatinya pantas disambut positif. Termasuk membangun hotel yang merupakan sarana utama dalam melayani pelancong yang datang ke kota wisata ini.
Di mana-mana kawasan stasiun, selalu ada hotel berdekatan. Misalnya saja Stasiun Gubeng Surabaya, terdapat hotel. Begitu juga di Solo, Jogjakarta, dan kota-kota lainnya.
Pihak PT KAI bersama BUMN tentu berkeinginan program kerja membangun kembali perkeretaapian di Sumatra Barat bagian utara itu bisa secepatnya dilakukan. Pada gilirannya, yang akan diuntungkan adalah Kota Bukittinggi juga karena akan banyak wisatawan dan tamu yang datang lantaran akses transportasi semakin mudah. Tidak perlu lagi khawatir terjebak macet di Lembah Anai, Kotobaru, Padangluar, dan titik-titik lainnya yang selama ini menjadi langganan macet. Macet adalah momok utama bagi wisatawan.
Kemacetan lalulintas pada jalan negara Padang- Bukittinggi sifatnya sudah rutinitas. Hanya yang lancar berlaluluintas adalah pejabat negara dikawal voojrider dan ambulan pembawa jenazah dan orang sakit.
Sangat diharapkan pejabat pemerintahan dan tokoh masyarakat Bukittinggi berpandangan netral dalam kasus gejolak penghuni tanah PT KAI seluas 4 hektare tersebut. Termasuk lembaga wakil rakyat setempat pantas tampil sebagai mediator yang benar-benar netral. Sebab, penghuni tanah PT KAI itu sudah punya 'perjanjian' bersedia meninggalkan  lokasi kalau tanah itu dimanfaatkan pihak PT KAI.
Yang penting, jangan sampai muncul 'pahlawan kesiangan' dalam kasus tanah PT KAI di Bukittinggi ini. Untuk itu, mari kita sukseskan program berkelanjutan membangun Kota Bukittinggi.
Baaimanapun juga, siapapun yang ber-KTP Bukittinggi wajib dilindungi oleh lembaga pemerintahannya. Namun demikian, dalam melindungi rakyat bukan berarti menggagalkan pembangunan. Semuanya harus diselesaikan tanpa emosi dan percekcokan.
Adalah kerja yang baik dilakukan pemerintah dengan memodernisasi kawasan Stasiun Bukittinggi dengan beragam fasilitasnya. Hanya saja kita berharap kamtibmas tetap terpelihara. Tidak ada yang menangguk di air keruh.