Sahabat kompasianer yang baik, seperti yang kita ketahui bersama, bahwa lahan pertanian kita semakin tahun semakin menyempit. Lahan pertanian yang awalnya untuk menanam padi dan palawija lainnya serta buah-buahan, kini beralih fungsi menjadi pabrik dan kavling perumahan.
Hal tersebut tidak dapat kita hentikan, apalagi bagi daerah yang menerapkan sistem pro invenstasi, dengan alasan tersebut banyak lahan pertanian kita yang hilang beralih fungsi. Dengan semakin menyempitnya lahan pertanian, maka berdampak pada berkurangnya hasil pertanian dan tanaman pangan lainnya.
Ternyata dalam hal ini sebenarnya pemerintah melalui Kementerian Pertanian sejak tahun 2011 sudah mencanangkan program Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL). Dimana setiap kelompok RPL yang terdiri dari 30 orang tersebut diberikan dana oleh pemerintah serta diberikan pelatihan dan pendampingan. Untuk tahun 2018 ini besaran dana yang diterima oleh kelompok KRPL sebesar Rp. 50 juta yang diterimakan melalui rekening masing-masing kelompok dan dicairkan pertermin.
1. Memenuhi kebutuhan pangan dan gizi keluarga dan masyarakat melalui optimalisasi pemanfaatan pekarangan secara lestari,
2. Meningkatkan kemampuan keluarga dan masyarakat dalam pemanfaatan lahan pekarangan diperkotaan maupun perdesaan untuk budidaya tanaman pangan, buah, sayuran dan tanaman obat keluarga (toga), pemeliharaan ternak dan ikan, pengolahan hasil serta pengolahan limbah rumah tangga menjadi kompos,
3. Mengembangkan sumber benih/bibit untuk menjaga keberlanjutan pemanfaatan pekarangan dan melakukan pelestarian tanaman pangan lokal untuk masa depan, dan
4. Mengembangkan kegiatan ekonomi produktif keluarga sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga dan menciptakan lingkungan hijau yang bersih dan sehat secara mandiri.