Mohon tunggu...
Adhi Kusnadi
Adhi Kusnadi Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Universitas Multimedia Nusantara

Baca

Selanjutnya

Tutup

Foodie

Jaminan Halal Makanan Melalui Sistem Traceability di Lokasi Wisata Banten

8 November 2022   13:00 Diperbarui: 8 November 2022   13:08 300
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foodie. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Indonesia sebagai salah satu destinasi wisata dunia mempunyai potensi yang cukup besar untuk menggaet para wisatawan muslim berkunjung. Berbagai strategi dan pembenahan mulai dilakukan khususnya oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Kementerian ini tentu saja tidak dapat bekerja sendiri dalam mengembangkan pariwisata halal ini. Harus dibantu oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan baik di tingkat kabupaten/kota maupun Dinas Pariwisata dan Kebudayaan di tingkat provinsi bersama-sama membangun dan mengembangkan wisata halal di daerahnya masing-masing.

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sudah sejak lama meluncurkan program halal tourism. Ide ini diusung mengingat Indonesia merupakan salah satu negara dengan jumlah pemeluk agama Islam terbesar di dunia. Dengan menganalisa fenomena tersebut, maka sangatlah perlu bagi Indonesia untuk mempersiapkan destinasi wisatanya bagi wisatawan muslim dari berbagai penjuru dunia.

Banten yang berbatasan dengan Ibu Kota Jakarta memiliki pariwisata ramah muslim seperti wisata alam, wisata budaya maupun wisata religi. Banten adalah salah satu provinsi di Indonesia yang menyimpan sejarah kesultanan Islam di Indonesia. Berbagai peninggalan dari kemasyhuran kesultanan itu masih ada sampai sekarang dan kerap dikunjungi wisatawan. Wisata Syariah atau Halal Tourism adalah salah satu sistem pariwisata yang diperuntukkan bagi wisatawan muslim yang pelaksanaanya memenuhi aturan. Kata halal berasal dari bahasa Arab halla, yahillu, hillan, wahalalan yang memiliki makna dibenarkan atau dibolehkan oleh hukum syarak. Memiliki arti sebagai sesuatu yang dibolehkan atau diizinkan oleh Allah.

Kata tersebut merupakan sumber utama yang tidak hanya terkait dengan makanan atau produk makanan, tetapi juga memasuki semua aspek kehidupan, seperti perbankan dan keuangan, kosmetik, pekerjaan, pariwisata, dan lainnya. Sementara itu, pariwisata halal adalah salah satu konsep yang muncul terkait dengan halal dan telah didefinisikan dalam berbagai cara oleh banyak ahli. Sebagian mendefinisian wisata halal adalah kegiatan dalam pariwisata yang “diizinkan atau dibolehkan” menurut ajaran Islam. Bisa juga disebut sebagai penyediaan produk dan layanan pariwisata yang memenuhi kebutuhan wisatawan muslim sesuai ajaran agama Islam. Halal tourism lebih mengedepankan pelayanan berbasis standar halal umat muslim, seperti penyediaan makanan halal serta jaminan kehalalannya, tempat ibadah, informasi masjid terdekat, dan tidak adanya minumam beralkohol di hotel tempat wisatawan menginap.

Kuliner merupakan rangkaian produk pariwisata yang terkait satu sama lain. Destinasi pariwisata yang memiliki kuliner khas dapat memotivasi wisatawan untuk melakukan perjalanan. Banten sendiri mempunyai berbagai macam kuliner khas yang umum dijajakan di lokasi wisata. Ada pecak bandeng, nasi bakar sumsum, ketan bintul, opak, kue jojorong, gipang, sate bandeng, angeun lada, leumeung, pasung merah, rabeg, sayur besan, dan laksa. Kuliner-kuliner ini alangkah baiknya jika disertai dengan jaminan akan kehalalannya

Titik Kritis Kehalalan

Titik kritis atau yang biasa disebut critical point adalah suatu titik dalam proses, langkah dan bahan yang menentukan halal ataupun haramnya suatu produk berdasarkan syariat islam. Dimana apabila terdapat kesalahan sedikit saja dalam eksekusi, maka produk yang seharusnya halal dapat menjadi bersifat haram. Produk halal dapat menjadi potensi ekonomi yang baik, karena pengeluaran muslim di dunia mencapai 2,3 triliun dolar Amerika Serikat pada tahun 2017, dan diperkirakan akan naik terus hingga 3 triliun dolar per tahunnya pada tahun 2030.

Analisis status kehalalan suatu produk menjadi sangat penting untuk deteksi bahan baku ataupun deteksi pencampuran bahan. Pemalsuan bahan halal dengan bahan haram sangat mungkin dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab dengan alasan faktor ekonomi. Pencarian bahan untuk pengganti bahan haram lebih penting lagi. Ketika ulama menyatakan suatu produk haram, maka ilmuwan muslim harus mencarikan alternatif lain sebagai pengganti bahan haram tersebut. Hukumnya adalah fardhu kifayah bagi seorang muslim.

Perlu adanya identifikasi titik kritis kehalalan pada proses produksi makanan, hal ini karena proses produksi sangatlah berpeluang adanya kemungkinan kontaminasi haram dan bahaya fisik, kimia, serta biologi. Proses pengamatan mengenai titik kritis harus dilakukan pada semua tahapan, mulai dari tahap pengadaan bahan baku, proses produksi dan hingga siap dikonsumsi. Proses ini merupakan tahapan penting dalam prosedur sertifikasi akan penetapan kehalalan produk yang dihasilkan nantinya. Salah satu proses yang dapat dijadikan acuan untuk mengkritisi produk dapat dilihat dari kesesuaiannya dengan aturan atau ketentuan-ketentuan syariat Islam yang berlaku dan bahan-bahan yang dipakai. Selain itu dari segi bahan, bahan yang digunakan tidak boleh mengandung dari bahan haram, seperti babi dan bahan haram lainnya.

Proses untuk memperoleh sertifikasi halal yang menjadi hal sangat penting salah satunya dalah penelusuran terhadap titik kritis dari bahan, proses produksi, dan peralatan. Setelah itu nantinya dilihat kesesuainnya terhadap kaidah dan pedoman terkait kehalalan.

Elemen Halal Supply Chain

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Foodie Selengkapnya
Lihat Foodie Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun