Mohon tunggu...
Adentya Nabilah Kusumaharjo
Adentya Nabilah Kusumaharjo Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Fakultas Ilmu Budaya Universitas Airlangga

Sedang mengikuti perkuliahan Pengantar Kajian Budaya Urban-B

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Cegah Penyebaran PMK pada Hewan Kurban Jelang Idul Adha 2022

9 Juni 2022   11:00 Diperbarui: 9 Juni 2022   21:41 289
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hari Raya Idul Adha 2022 semakin dekat. Pemimpin Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan bahwa Hari Raya Idul Adha 2022 jatuh pada Sabtu, 09 Juli 2022.

Namun, Idul Adha kali ini berpotensi berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya, pada awal Mei 2022, para peternak dihebohkan dan dibuat khawatir dengan muncul dan menyebarnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Dilansir dari laman resmi Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat, PMK merupakan wabah virus pada hewan ternak ruminansia. Wabah ini menular pada semua hewan berkuku belah atau genap seperti sapi, domba, kambing, rusa, juga hewan liar seperti gajah, bison, menjangan, dan jerapah.

Wabah ini juga dikenal sebagai Foot and Mouth Disease (FMD), yang disebabkan oleh virus tipe A Picornaviridae, genus Apthovirus yaitu Aphtaee epizootecae.

Wabah ini menyerang hewan anak-anak atau muda, dengan tingkat penularan yang cukup tinggi. Akan tetapi, tingkat kematiannya hanya 1-5%.  

Beberapa indikasi hewan yang tertular secara umum, yaitu :

  • Terlihat lemah & lesu,
  • Kaki pincang,
  • Air liur berlebihan,
  • Tidak nafsu makan, dan
  • Mulut melepuh.

Seperti yang telah banyak diliput oleh media, PMK telah menyebar ke berbagai daerah, seperti 6 kecamatan di Kabupaten Sampang-Madura, 45 ekor hewan ternak di Kota Depok, 328 ekor hewan ternak di Kabupaten Bantul, 156 ekor hewan ternak di Kota Banyuwangi, dan ribuan sapi di Kota Palembang. 

Oleh karena itu, untuk mencegah penyebaran virus PMK ini semakin meluas, terdapat beberapa biosekuriti yang dapat dilakukan di lingkungan sekitar hewan ternak, yaitu :

  • Pemusnahan barang-barang yang terkontaminasi,
  • Barang atau peralatan harus didesinfeksi atau disinari lampu ultra violet secara berkala,
  • Desinfeksi kandang baik dalam maupun luar secara berkala,
  • Sebelum masuk, karyawan dan tamu harus disemprot disinfektan,
  • Karyawan maupun tamu yang masuk harus memakai seragam (APD), sepatu boot, dan masker,
  • Menyemprot ban dan bagian bawah kendaraan yang digunakan untuk mengangkut hewan dengan disinfektan,
  • Mengkarantina hewan yang baru masuk selama 14 hari, serta melakukan pengamatan secara intensif terhadap gejala penyakit,
  • Melindungi dari zona bebas dengan membatasi pergerakan hewan,
  • Melakukan pemotongan hewan yang terinfeksi, baru sembuh, maupun hewan-hewan yang kemungkinan kontak dengan agen PMK,
  • Memusnahkan bangkai, sampah, hingga produk hewan di area yang terinfeksi,
  • Melarang pemasukan hewan baru dari daerah yang tertular, dan
  • Untuk peternakan yang berada didekat daerah yang tertular, dianjurkan untuk melakukan vaksin virus aktif yang mengandung adjuvant.

Reference :

Laman DKPP Provinsi Jawa Barat-Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan Ternak Ruminansia-2022

Suara.com-Aditya Rifan-Apa itu Kasus PMK Sapi? Penyakit Menular Menyerang Hewan Ternak di Indonesia-2022

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun