Dalam suatu program penelitian, pasti terdapat data-data yang harus di kumpulkan. Proses mengumpulkan, menganalisis, dan menginterpretasikan data atau informasi tentang peserta didik dan lingkungannya adalah pengertian dari asesmen. Dari definisi tersebut bisa kita pahami bahwa seorang peneliti harus mempunyai kepekaan tentang segala hal yang menyangkut dengan objek yang diteliti, semua informasi dan data-data yang ada dalam objek. Tujuan dari asesmen sendiri yaitu untuk mendapatkan data-data dan informasi peserta didik secara lebih luas, lengkap, dan dengan mendalam.
Dalam bimbingan dan konseling, asesmen yang dilakukan dibagi menjadi dua bentuk yaitu bentuk nontes dan bentuk tes. Bentuk nontes melputi: Daftar Cek Masalah (DCM), Alat Ungkap Masalah (AUM), Alat Cek Masalah (ACM), Alat Ungkap Masalah Belajar (AUMPTSDL), Sosiometri, Wawancara, Observasi, dan Inventori Tugas Pengembangan (ITP). Dan bentuk tes meliputi: Tes Kecerdasan, Tes Bakat, Tes Minat, Tes Kepribadian, Tes Kemampuan Kerja dan Tes Kemampuan sosial.
Sebelum melakukan asesmen, sebelum itu kita harus mengetahui data-data apa saja  yang harus diasesmen, antara lain:
1. Identitas peserta didik yang meliputi nama, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, alamat tempat tinggal, pendidikan, dan latar belakang orang tua.
2. Karakteristik peserta didik yang mencakup aspek-aspek fisik terkait kefungsiannya, kecerdasan siswa, minat siswa dalam suatu bidang pelajaran, dan  bakat siswa di luar pelajaran.
Asesmen memiliki posisi yang sangat penting bagi pendidikan, begitu juga bagi bimbingan dan konseling. Posisi asesmen dalam bimbingan dan konseling yaitu sebagai pengukur sejauh mana keberhasilan program bimbibgan dan konseling yang sudah didapatkan. Setelah mengetahui tentang asesmen dalam BK di harapkan agar bisa lebih profesional lagi dalam menjalankan tugas sebagai seorang konselor.