Mohon tunggu...
Adelina Kemala Dewi
Adelina Kemala Dewi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Universitas Negeri Malang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pedagang Kaki Lima di Masa Pandemi Covid-19

8 Desember 2021   10:54 Diperbarui: 8 Desember 2021   11:08 594
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Virus Corona atau Covid-19 pertama kali ditemukan di Kota Wuhan China dan menyebar hampir ke seluruh negara termasuk Indonesia. Di Indonesia pemerintah mengumumkan adanya kasus positif Covid-19 pada tanggal 2 Maret 2020. Sudah terhitung selama setahun lebih sejak diumumkannya pandemi Covid-19 pada tanggal 2 Maret 2020. Pandemi Covid-19 ini memberikan perubahan yang luar biasa bagi kehidupan masyarakat salah satunya pada perekonomian. PSBB dan PPKM adalah kebijakan yang dibuat oleh pemerintah yang dipergunakan untuk membatasi ruang gerak masyarakat. Kebijakan ini sebenarnya dikeluarkan pemerintah untuk mengantisipasi penyebaran virus corona akan tetapi juga merugikan masyarakat. Terutama masyarakat kecil yang menggantungkan kehidupannya dengan berjualan. Pasalnya masyarakat harus menjalani kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pemerintah.

Pengaruh yang paling dialami oleh pedagang kaki lima saat diwawancarai di Malang mengatakan jika saat PPKM ini penghasilannya menurun. Bahkan hal ini sudah terjadi sejak awal pandemi Covid-19. Penjualan mulai awal pandemi sampai saat ini mengalami penurunan,apalagi saat PPKM yang mengharuskan jam 8 sudah harus tutup. Pembeli juga tidak seramai saat sebelum pandemi Covid-19. Para pedagang kaki lima di Malang merasa sangat dirugikan akibat pandemi dan kebijakan pemerintah yang menetapkan PPKM dalam jangka waktu yang tidak bisa diprediksi.

Untuk mengatasi pedagang kaki lima yang terdampak pandemi Covid-19 ini, Mahasiswa jurusan Hukum Kewarganegaraan kelompok 7 Praksis Sosial A akhirnya menciptakan gerakan sosial yang diharapkan dapat menjadi salah satu solusi dari permasalahan ini. Gerakan sosial yang dilakukan oleh anggota kelompok ini adalah gerakan promosi penjualan kaki lima di sosial media, terutama di Instagram.

Menurut kelompok tersebut, promosi yang dilakukan di sosial media sangatlah bagus di waktu sekarang. Banyak sekali keuntungan yang didapatkan dari kegiatan promosi di sosial media. Promosi di sosial media dianggap menjadi peluang yang baik karena saat ini hampir semua lapisan masyarakat selalu menggunakan sosial media setiap harinya sehingga diharapkan kegiatan promosi tersebut dapat dijangkau oleh masyarakat luas. Selain itu, promosi di sosial media juga relatif lebih mudah dan juga murah.

Kegiatan promosi di sosial media ini juga dibarengi dengan pemberian informasi kepada pedagang kaki lima mengenai bagaimana cara promosi lewat aplikasi Instagram dan juga Whatsapp. Pemberian informasi tersebut dilakukan dengan memberikan pedagang poster yang berisi informasi terkait kegiatan promosi dan juga protokol kesehatan. Menurut kelompok 7, protokol kesehatan juga menjadi salah satu kunci larisnya penjualan di masa pandemi ini. Hasil dari kegiatan promosi ini diunggah dalam akun instagram @kaki5malang yang dengan adanya akun instagram tersebut diharapkan dapat membantu mempromosikan pedagang kaki lima di sekitar Malang.

Dari kegiatan tersebut diharapkan dapat membantu para pedangang kaki lima khususnya di sekitar Malang yang terdampak Covid-19. Kegiatan pemberian informasi terkait protokol kesehatan melalui sebuah poster, dan kegiatan promosi lewat sosial media yakni instagram dan Whatsapp diharapkan dapat meningkatkan pendapatan mereka setiap harinya. Dengan demikian, Gerakan Sosial yang dilakukan oleh kelompok 7 dapat dijadikan sebagai alternatif dan juga solusi bagi para pedagang yang terdampak agar bisa mempromosikan jualannya lebih luas lagi. Dengan begitu, diharapkan bisa memperbaiki perekonomian di masa pandemi Covid-19.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun