Mohon tunggu...
Adelia Dwi Puspita
Adelia Dwi Puspita Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jember

Share Pengalaman ketika berkuliah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa Program Magang MBKM di Instansi BKD Lumajang Mengikuti Program Pendampingan Sertifikat Halal

13 Januari 2023   18:30 Diperbarui: 13 Januari 2023   18:51 426
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ikut serta melakukan pendampingan kepada masyarakat sekitar kab Lumajang mengenai PPH

Melaksanakan Tugas yang telah diberikan
Melaksanakan Tugas yang telah diberikan

Di saat masa pandemi covid-19 melanda dalam kurun 2 (dua) tahun terakhir, puluhan bahkan ratusan ribu para pekerja yang dulunya bekerja di suatu pabrik maupun perusahaan terkena imbas dengan adanya PHK besar-besaran di seluruh wilayah di Indonesia. Hal ini tentunya membuat persentase pengangguran bertambah, yang mana dulunya mendapatkan penghasilan rutin setiap bulan menjadi kosong pemasukan. Tak jarang, mereka memilih berinisiatif untuk membuka usaha sendiri. Baik usaha tersebut di dirikan dalam skala yang besar berupa pabrik rumahan (home industry) maupun skala kecil seperti pedagang kaki lima.

Usaha yang dirintis oleh masyarakat biasanya masih saja luput dari pengawasan pihak-pihak yang berperan dalam menjamin kehalalan suatu produk. Hal ini dikarenakan dalam pengolahan bahan makanan oleh pihak perintis usaha dibidang kuliner atau pangan tersebut biasanya menggunakan bahan-bahan yang terselubung dan tidak diketahui oleh konsumen. Bisa saja terdapat campuran yang berbahan daging seperti daging babi maupun daging hewan lain yang jelas-jelas dikatakan tidak memenuhi spesifikasi halal bagi masyarakat yang notabene beragama Islam. 

Oleh karenanya, Pemerintah Pusat melalui Kemenag mengadakan pelatihan bagi para Pendamping PPH (Proses Produk Halal) yang khususnya menangani di wilayah Jawa Timur tepatnya pada Kabupaten Lumajang. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJPH) bertempat di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lumajang. Dimana dalam hal ini BKD ikut serta berperan sebagai wadah untuk menampung aspirasi maupun kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan Kabupaten Lumajang.

Dengan adanya program yang di adakan oleh Kemendikbud berupa program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), dimana salah satu bentuk kegiatannya yakni program Magang pada Instansi yang memiliki Kerjasama (MoU) dengan Fakultas Hukum Universitas Jember ini tentu telah membawa dampak positif bagi para mahasiswa yang melaksanakannya.

Dikarenakan dengan adanya program ini Mahasiswa mampu untuk memahami secara langsung keadaan di lingkungan kerja dan bisa mempraktekkan kemampuan atau softskill yang dimiliki selama berkuliah di Universitas Jember dengan cara berinteraksi langsung Bersama para pegawai maupun masyarakat yang memiliki kepentingan dengan instansi yang bersangkutan.

Salah satu mahasiswa program magang MBKM yang Bernama Adelia Dwi Puspita, dari Fakultas Hukum Universitas Jember. Mengikuti kegiatan Program Magang MBKM yang bermitra dengan Pemerintah Kabupaten Lumajang dan ditugaskan pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kab. Lumajang. Kegiatan ini berlangsung mulai dari tanggal 22 Agustus – 2 Desember 2022. 

Dimana dalam pelaksanaannya diberikan ilmu yang sangat bermanfaat berupa praktek kerja sebagaimana tupoksi yang telah diberikan kepada penulis. Dalam hal ini penulis ditempatkan pada Bagian Sekretariat, dengan kegiatan yang meliputi Mencetak dokumen atau file yang masuk ke admin BKD melalui Grup WhatsApp maupun Website NADIN-e milik Pemerintah Kabupaten Lumajang, Mengagendakan surat masuk dengan memberikan lembar disposisi dan mengagendakan surat yang akan keluar dengan memberikan Nomor surat terlebih dahulu pada surat yang bersangkutan dengan memperhatikan isi keperluan surat tersebut.

Mendistribusikan Surat masuk yang telah turun dari Kaban dan Sekban yang mana ditujukan untuk bidang-bidang yang terdapat dalam BKD, Membantu melegalisir Surat yang masuk dari para pegawai dari instansi lain, Memasukkan surat ke dalam Odner agar tertata dan rapi, kemudian melaksanakan pelayanan prima dengan menjaga bagian Resepsionis untuk menerima surat dari instansi lain dan Menyiapkan ruangan yang akan digunakan untuk rapat.

Selain adanya rangkaian kegiatan tersebut, penulis juga mendapatkan kesempatan untuk ikut serta dalam kegiatan Pendampingan PPH, dimana diawali dengan registrasi pendamping melalui website yang telah disediakan dan mengikuti sosialisasi pengarahan yang di adakan oleh LSH PW ISNU Jawa Timur dengan hasil akhir yakni dibuktikan oleh adanya sertifikat yang menyatakan lolos untuk menjadi pendamping. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun