Mohon tunggu...
A Damanhuri
A Damanhuri Mohon Tunggu... Jurnalis - Gemar bersosial dan penikmat kopi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

"Mengucapkan sebuah kata sejati, adalah mengubah dunia. Dalam kata ditemukan dua dimensi: Refleksi dan Tindakan". (Paulo Freire)

Selanjutnya

Tutup

Politik

Menurut Amirdas Datuak Kudo Bagak, PKB Sumbar Selangkah Lagi Menuju Senayan

20 Februari 2020   12:16 Diperbarui: 20 Februari 2020   12:18 141
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Amirdas Datuak Kudo Bagak, Ketua DPW PKB Sumbar hasil Muswil pertama partai itu. foto dok damanhuri

Amirdas lahir di Muaro Paneh, Kabupaten Solok pada 4 April 1940 ini mulai masuk dunia politik sejak era reformasi. Menjabat Wakil Bendahara DPW PKB Sumbar. Muswil pertama mengantarkannya menjadi Ketua DPW PKB hingga berakhir setelah Pemilu 2004. Pasca itu, Amirdas dipercaya sebagai Ketua DPW PKNU Sumatera Barat. Kini, dia sangat berharap PKB di daerah ini bisa gadang, yang tentunya mampu memperjuangkan aspirasi kaum Aswaja itu sendiri, yang selama ini merasa terpinggirkan.

Dia terus berdoa, agar partai yang pernah dia pimpin itu menjadi kekuatan yang diperhitungkan di kalangan politisi Minangkabau, dan harus bisa mengirim wakilnya ke DPR RI di Senayan, Jakarta sana.

Hasil Pileg 2019, PKB dapat tiga kursi di DPRD Sumatera Barat. Artinya, kata Amirdas, partai ini tinggal selangkah lagi untuk menembus Senayan. "Saya yakn, Pileg 2024 PKB mampu menembus itu. Dan tentunya, sebuah prestasi yang amat sangat luar biasa buat Ketua DPW PKB Febby Datuak Bangso," ujar dia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun