Mohon tunggu...
BADRUD TAMAM
BADRUD TAMAM Mohon Tunggu... Akuntan - Dosen : Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak || NIM : 55521110012 || Nama : Badrud Tamam || Universitas Mercu Buana

Dosen : Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak || NIM : 55521110012 || Nama : Badrud Tamam || Universitas Mercu Buana

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Revaluasi Aset terhadap Perpajakan

9 April 2022   02:04 Diperbarui: 9 April 2022   02:13 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Revaluasi aset merupakan salah satu hal yang penting di perusahaan. Mungkin bagi sebagian orang masih merasa asing dengan hal yang satu ini. Revaluasi aset ialah penilaian kembali atas aset tetap yang dimiliki oleh perusahaan. Hal ini dilakukan karena adanya kenaikan nilai aset tetap tersebut di pasaran atau adanya nilai aktiva tetap yang rendah dalam keuangan keuangan disebabkan oleh devaluasi ataupun sebab yang lain.

Sehingga nilai aset tetap di dalam laporan keuangan perusahaan tidak lagi mencerminkan nilai yang wajar. Maka melalui kebijakan revaluasi aset, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan pengurangan tarif Pajak Penghasilan (PPh). Pada pasal 19 bagi Wajib Pajak Badan atau Perusahaan yang melakukan revaluasi ataupun penilaian kembali terhadap aktiva tetap.

Hal tersebut sudah tertuang di peraturan Menteri Keuangan Nomor 191/PMK.10/2015 Tentang Revaluasi aset yang bertujuan untuk perpajakan bagi permohonan yang diajukan pada tahun 2015 dan tahun 2016.

Dengan adanya revaluasi aset dapat membantu Anda dalam mengontrol berbagai aktivitas permodalan. Revaluasi aset mampu menurunkan rasio utang terhadap ekuitas dan debt-to-equity rasio. Perusahaan nonbank yang mana selaku nasabah pun bisa meminjam lebih banyak dana dari bank.

Jika modal meningkat, itu artinya rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio juga akan meningkat. Sehingga bank akan mempunyai lebih banyak kemampuan dalam mengucurkan dana kredit bagi perusahaan dan nasabah lainnya. Oleh karena itu, revaluasi aset juga dapat dikatakan sebagai mampu mengontrol permodalan.

Keuntungan berikutnya ialah semakin meningkatnya kinerja pada keuangan perusahaan. Kinerja keuangan yang terdapat pada perusahaan mampu meningkat sehingga dapat digunakan untuk menarik investor untuk berinvestasi. Dengan memiliki modal yang kuat, perusahaan mampu menjaring dana dari penawaran saham ataupun penerbitan obligasi.

Melalui perhitungan debt to assets ratio serta debt to quality ratio perusahaan, maka kreditur ataupun investor bisa memberikan kepercayaan agar mau menanamkan modal di perusahaan tersebut.

Selanjutnya keuntungan revaluasi aset ialah mampu mengurangi serta meringankan kewajiban perpajakan. Nilai aset perusahaan kemungkinan akan besar serta akan bertambah seiring berjalannya waktu. Apabila nilai asetnya bertambah, maka biaya penyusutan juga akan bertambah.

Setelah mengalami revaluasi,  maka naiknya biaya penyusutan akan dibebankan di dalam laporan keuangan perusahaan yang mana mampu meringankan kewajiban perpajakan perusahaan pada tahun pajak sebelumnya.

Tujuan revaluasi ialah memberikan nilai riil pada aset perusahaan. Hal  inilah yang membuat nilai aset tetap di dalam laporan keuangan mencerminkan nilai yang wajar atau bisa juga disebut fair value. Khususnya bagi perusahaan yang hendak ataupun yang telah go public, revaluasi nilai aset tetap akan sangat berguna dalam rangka menyusun nilai aset ke harga yang lebih realistis.

Revaluasi aset tetap merupakan salah satu hal yang sangat penting di dalam perusahaan. Hal ini mampu meningkatkan permodalan di perusahaan. Semoga dengan ulasan ini dapat membantu Anda   dalam mencari informasi tentang revaluasi aset tetap.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun