Dinamika kehidupan pasti ada tindakan kekerasan. Apa lagi dalam rumah tangga. Yang paling sering adalah perempuan dan anak.
Kasus ini memang sering kita dengar. Dan kita harap jangan ada lagi kasus tersebut. Tapi bagaimana pun tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak akan terus terjadi di belahan dunia mana pun.
Tapi alangkah indahnya tindakan ini perlu ada pencegahan. Dari kita untuk kita dan keluarga kita.
Penulis mengutip data dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak P2TP2A dan Komnas Perempuan ada peningkatan kekerasan terhadap perempuan sebesar 75 persen sejak pandemi Covid19.
Kekerasan berbasis gender dapat terjadi di wilayah pribadi, seperti di dalam rumah tangga, dan di wilayah publik, seperti di tempat kerja atau di tempat umum.
Pencegahan harus kita lakukan. Terutama dari diri kita sebagai manusia.
Kekerasan terhadap perempuan dan anak timbul karena dampak sosial. Mengingat pandemi Covid19 menambah kasus tersebut.
Tentu wabah ini dampaknya luar biasa. Terutama perekonomian dan kesehatan. So, imbasnya ke  rumah tangga warga masyarakat dan timbulnya kekerasan.
Tapi menurut penulis ini bisa diredam. Terutama dalam menjaga keharmonisan rumah tangga.
Sisi lain pemerintah sudah melakukan pencegahan.
Dari keterangan Menko PMK Muhadjir Effendy pencegahan kekerasan perempuan dan anak terutama dalam rumah tangga dimulai dari proses perkawinan.