Mohon tunggu...
Acik Mdy
Acik Mdy Mohon Tunggu...

Love flower, love gardening. Love what you grow, and what you love will grow.\r\n\r\nhttp://acikmdy-garden.blogspot.com\r\nhttp://acikmdy-recipe.blogspot.com\r\nhttp://acikmdy-journey.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

"Kok Pakai Batik? Aturan Kantor Ya?"

22 Oktober 2012   02:42 Diperbarui: 4 April 2017   18:30 8401
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Batik? Siapa yang tak kenal dengan batik. Rasa-rasanya setiap orang yang mengaku sebagai warga Negara Indonesia, pasti akan menunjuk batik sebagai salah satu ciri khas Indonesia. Tentunya setiap orang Indonesia juga pasti punya koleksi batik dilemarinya masing-masing. Batik, mau dipakai keacara formal bisa, mau dipakai keacara semi formal juga bisa, atau mau dipakai untuk pakaian harian juga bisa. Tinggal dipaskan saja desain bajunya, dan disesuaikan dengan kebutuhan.

Untuk dipakai kekantor, batik juga oke. Kalau untuk lingkungan PNS (pegawai negeri sipil), batik sudah menjadi pakaian resmi untuk menjadi seragam, kemudian untuk perusahaan Negara juga menerapkan batik sebagai bagian dari pakaian kerja.  Sementara untuk lingkungan swasta, ada yang memang membuat aturan, setiap hari jum’at pakai batik, tetapi ada pula kantor-kantor swasta yang tidak menerapkan aturan itu untuk para pegawainya ataupun para karyawannya. Ya aturan untuk memakai batik itu memang tidak wajib bagi para pekerja dikantor-kantor swasta, tergantung dari kebijaksanaan pimpinan ataupun tergantung dari aturan yang diberlakukan di lingkungan kantor yang bersangkutan.

Banyak juga dilingkungan kantor swasta di Jakarta, yang justru membebaskan karyawannya dalam berpakaian, khusus di hari jum’at. Biasanya kalau hari jum’at, dengan aturan boleh berpakaian bebas ini, para pekerja swasta ini akan memilih memakai pakaian santai, alias atasan kaos. Memang tidak ada yang salah dalam hal ini. Karena tidak ada aturan yang mengikat karyawan untuk memakai batik dihari jum’at. Jadi, ya suka-suka karyawan mau pakai, pakaian apa dihari jum’at, setelah sepanjang hari senin sampai hari kamis harus berpakaian formal (pakaian kerja). Tetapi, coba pernah berpikir, bagaimana kalau dihari jum’at itu justru memakai batik, tanpa harus disuruh atasan, tanpa harus karena ada aturan kantor yang memang mengharuskan memakai batik dihari jum’at??

Sewaktu masih tinggal di Jakarta, hanya tetangga kami yang bekerja disektor perbankan dan pekerja di perusahaan Negara saja yang terlihat memakai batik dihari jum’at. Ada juga tetangga kami yang bekerja sebagai tenaga pendidik yang menerapkan batik sebagai baju untuk mengajar. Karena memang kebanyakan tenaga pendidik lebih sering terlihat memakai batik ketika mengajar kelas. Selain itu, yang terlihat memakai batik, tentu saja pegawai kelurahan serta pegawai kecamatan, dimana kami tinggal. Selebihnya, para pekerja swasta, yang tidak mempunyai aturan kantor untuk memakai batik dihari jum’at, mereka lebih memilih mengenakan pakaian santai, seperti salah satu tetangga kami waktu itu misalnya, setiap jum’at, karena tidak ada aturan kantor yang mewajibkan memakai batik di hari jum’at, mereka memilih memakai pakaian santai dihari jum’at itu. Dengan atasan kaos, dan bawahan jean, mereka melenggang kekantor.

Waktu masih bekerja di Jakarta, ada salah satu calon client suami yang bertanya dipagi hari itu, “Kok pakai batik, mas?”. “Memang kenapa?”. Jawab suami. “O..aturan dari kantor ya?”. “Bukan”. Jawab suami lagi. Sang client itu terheran-heran. “Memang ada yang salah?”, kata suami saya kala itu. “Lho biasanya kalau pekerja swasta, pakai batik hari jum’at itu karena aturan kantor”. Kata si client itu. “Kantor saya gak nerapin aturan kayak begitu, gak ada aturan kayak begitu”. Sambung suami. Calon client itu langsung diam saja, dan tidak berkata apa-apa lagi. Karena calon client itu yang pekerja swasta sama seperti suami, dan kebetulan juga adalah orang jawa, tidak sedang mengenakan batik dihari jum’at itu. Seperti pendapatnya diawal, bahwa pakai batik itu karena ada aturan kantor yang mengharuskan karyawan.

Kenapa harus heran kalau ada pekerja swasta pakai batik di hari jum’at? Kan tidak harus pekerja perbankan saja yang pakai batik…tidak harus jadi pegawai negeri sipil untuk pakai batik, tidak juga harus menjadi pegawai perusahaan Negara untuk memakai batik? dan tidak perlu menunggu perintah atasan untuk pakai batik. Bukan begitu, kawan?

Suami saya memang pekerja swasta. Tetapi bangga dengan memakai batik, sebagai pakaian kerja. Memang tidak setiap hari pakai batik, sekali waktu saja, misalnya hari jum’at. Kadang-kadang juga tidak mengenal hari, bisa senin, bisa selasa, rabu, atau kamis, pakai batik saat pergi kerja. Ini atas inisiatif sendiri, tanpa aturan dari kantor ataupun karena disuruh-suruh oleh atasan. Cuma satu kata, “cinta Indonesia”. Tidak ada kata lain selain sebagai bentuk rasa cinta pada negeri sendiri. Bahkan, rekan-rekan kerja suami, yang dibilang orang cina, mereka selalu bangga dengan memakai batik. Semua itu atas inisiatif sendiri-sendiri. Sering sekali memakai batik berbarengan dihari yang sama, tanpa koordinasi, dan tanpa perintah atasan tentunya. Kalau sudah begitu, maka akan terdengar celetukkan, “mau rapat RT”.

Perlu untuk diketahui, waktu masih bekerja di Jakarta itu, rekan-rekan suami disana itu orang Indonesia, keturunan tionghoa semua. Kalaupun ada rekan kerja suami yang orang jawa, itu hanya satu dua saja. Sampai ada pendapat orang-orang diluar kantor itu yang bilang, kalau bukan orang cina tidak akan bisa bekerja disana. Tetapi, pendapat itu salah besar, karena dalam kenyataannya, siapapun boleh melamar kerja disana selagi memang ada lowongan, dan tentu saja harus berkompeten dibidangnya serta mau bekerja kerja tanpa disuruh-suruh. Dan dalam kenyataannya, justru mereka menjadi salah satu contoh bagaimana mereka mencintai Indonesia. Dengan melalui hal-hal yang sederhana, yaitu tadi, tanpa ada aturan kantor sekalipun, mereka sering menggunakan baju batik dihari jum’at. Mungkin kalau ada orang yang bilang, “itu pasti baju batiknya yang dipakai mahal”. Tidak, semua itu tidak benar. Tidak seperti yang dikira, untuk menunjukkan cinta negeri sendiri, tidak perlu harus dengan yang mahal-mahal. Dengan sesuatu yang tanpa harus mahal, juga bisa untuk menunjukkan sikap cinta Indonesia. Seperti salah satu rekan suami, dia cerita pada suami, “ini batikku beli ditanah abang lhoo..beli disana 80.000 Rupiah dapat dua baju, bagus kan..??”.

Ketika pindah kerja ke negeri Uncle Lee, suami juga masih tetap membiasakan diri untuk sekali waktu memakai batik. Sekalipun tidak tinggal dan tidak bekerja di Indonesia lagi. Tetapi justru tinggal dinegeri orang, semakin menjadi orang yang nasionalis, semakin cinta pada tanah air. Hal yang paling gampang dilakukan sebagai orang yang cinta tanah air Indonesia, ya memakai batik. Apalagi ditempat kerja yang baru, rekan-rekan kerjanya berasal dari berbagai Negara, jelas sedikit banyak akan bertukar informasi budaya tentunya. Hal ini tidak bisa dipungkiri lagi.

Sudah saatnya, para pekerja swasta memakai batik, dengan atau tanpa disuruh atasan ataupun tanpa aturan dari kantor setempat. Berikan sedikit rasa cintamu pada Indonesia, dengan dimulai dari hal-hal kecil dan sederhana. sesekali waktu pakai batik kekantor. Tidak harus dihari jum’at, dihari yang lain juga bisa. Dan kami bersyukur, sebelum pindah ke negeri Uncle Lee, kami melihat tetangga kami yang bekerja diswasta, sesekali memakai batik dihari jum’at. Karena yang kami lihat sebelumnya, tetangga kami itu lebih sering menggunakan pakaian bebas dihari hari jum’at, yaitu atasan kaos serta bawahan jean. Lantas bagaimana denganmu, kawan? Sudah menerapkan aturan pada dirimu sendiri, batik sebagai salah satu pakaian kerjamu?

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun