Mohon tunggu...
acikazauraa
acikazauraa Mohon Tunggu... Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta

Hukum Ekonomi Syariah

Selanjutnya

Tutup

Book

Book Review "Sosiologi Hukum"

8 Maret 2025   11:06 Diperbarui: 8 Maret 2025   21:02 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Book. Sumber ilustrasi: Freepik

Review Book Hukum dan Masyarakat

Identitas Buku

Judul Buku: Sosiologi Hukum

Penulis: Drs. Beni Ahmad Saebani, M.Si.

Penerbit: CV Pustaka Setia

Tebal Halaman: 212 Halaman

Ukuran Buku: 16 x 24 cm

Edisi: Cetakan 2 Desember, 2013.

Buku Sosiologi Hukum Karya Drs. Beni Ahmad Saebeni, M.Si. ini terdapat 6 bab. Yang mana pada bagian awal disitu terdapat keinginan penulis agar buku sosiologi hukum ini dapat menjawab mengenai paradigma sosiologis hukum dan gejala sosial.

Pada Bab Pertama ini terdapat pembahasan mengenai pengertian sosiologi hukum adalah cabang ilmu sosial yang mana mempelajari hubungan timbal balik antara hukum dan Masyarakat. Selanjutnya terdapat hubungan sosiologi hukum dan antropologi hukum yang memiliki hubungan sangat dekat, erat, dan tidak saling bertolak belakang. Dan mengenai berbagai pendekatan dalam sosiologi hukum antara lain pendekatan ontologis, pendekatan epistemologis, dan pendekatan aksiologis.

Bab Kedua ini mengenai Kaidah sosial normatif mencakup perilaku sosial tradisional yang diatur oleh norma-norma yang berlaku dalam Masyarakat dan dipandang sebagai gejala sosial yang mana melahirkan hukum mengenai kehidupan bermasyarakat. Selanjutnya Agama juga dibahas sebagai sumber kaidah hukum dan sosial yang mempengaruhi perilaku individu dan kelompok. Agama sebagai sumber sosial normative ini sangat berpengaruh untuk membentuk perilaku Masyarakat. Dan yang terakhir mengenai Pendekatan struktural fungsional, hukum merupakan norma untuk mengendalikan perilaku sosial tetapi tidak semua hukum itu dapat berubah menjadi norma sosial  kecuali apabila bergerak beriringan dengan kebutuhan sosial dan setiap individu memerankan hak dan kewajiban sebagai orang yang membutuhkan kehadiran hukum.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Book Selengkapnya
Lihat Book Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun