Mohon tunggu...
ABSANIA NESSA PUTRI MAHARANY
ABSANIA NESSA PUTRI MAHARANY Mohon Tunggu... Mahasiswi UINSA

Mahasiswi UINSA

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Migrasi etnis Rohingnya: Tragedi Kemanusiaan dan Pandangan Islam

24 Maret 2025   06:02 Diperbarui: 24 Maret 2025   06:02 21
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.voaindonesia.com/a/bantu-tampung-pengungsi-rohingya-indonesia-desak-dunia-berikan-bantuan-nyata/5632619.html

Etnis Rohingnya ke Indonesia, bencana atau sebaliknya? Etnis Rohingnya sendiri mengklaim bahwasannya etnis mereka telah hidup di wilayah Rakhine, Myanmar yang dulu dikenal dengan nama Burma, selama berabad-abad yang bisa ditelusuri Kembali di abad 15.

Selama masa colonial inggris (1824-1948), banyak pekerja muslim india dan Bangladesh dibawa ke Rakhine  untuk bekerja disektor pertanian membuat perubahan signifikan pada demografis wilayah tersebut, dari sinilah muncul ketegangan antara etnis Rohingnya dan komunitas budha Rakhine. Bersamaan pernyataan kemerdekaan Myanmar pada tahun 1948, pemerintah Myanmar juga beranggapan bahwasannya etnis rohingnya merupakan imigran legal.

Ketegangan terus memuncak di tahun 2012, kerusuhan etnis menyebabkan ribuan etnis rohingnya kehilangan temoat tinggal dan terpaksa mengungsi. Lalu pada tahun 2016 dan 2017 Kelompok militan Rohingya, yang dikenal sebagai Arakan Rohingya Salvation Army (ARSA), menyerang pos polisi Myanmar, memicu tindakan militer brutal yang menyebabkan pembunuhan massal, pemerkosaan, dan pembakaran desa-desa Rohingya, yang memaksa lebih dari 700.000 orang melarikan diri ke Bangladesh.

Bangladesh menjadi tempat pengungsian utama karena berbatasan langsung dengan Rakhine namun hal ini juga menyebabkan pengungsian sangat padat, dengan keterbatasan akses terhadap makanan, air bersih, dan layanan Kesehatan, lalu pengungsian menyebar ke daerah Malaysia, India, Thailand, hingga Indonesia.

Pada awalnya Indonesia khususnya daerah Aceh dan Sumatera tidak keberatan akan hal ini, namun muncul beberapa hal yang memicu rasa keberatan oleh masyarakat Indonesia pada fenomena ini, contoh faktor yang menyebabkan hal ini adalah banyak warga lokal yang menganggap bantuan kepada rohingnya lebih besar dibandingkan masyarakat miskin lokal, hal ini deperburuk dengan fakta bahwasannya etnis rohingnya tidak melakukan pekerjaan atau berusaha untuk mendapatkan kebutuhan tapi lebih memilih terus bergantung pada bantuan pemerintah setempat, Adapun dugaan penyalahgunaan bantuan, dan percobaan melarikan diri dari kamp pengungsian karena ingin ke Malaysia. Selain itu juga ada dugaan bahwasannya pengungsi Rohingya yang sebenarnya dibawa oleh jaringan penyelundup manusia Mereka menggunakan Indonesia sebagai negara transit sebelum ke Malaysia, tetapi akhirnya terdampar di Aceh, Hal ini membuat masyarakat curiga bahwa tidak semua pengungsi benar-benar korban krisis kemanusiaan adapun konflik dengan etnis rohingnya dengan warga setempat. Contohnya, ada laporan tentang pengungsi yang berusaha kabur dari tempat penampungan dan masuk ke permukiman warga.

Disamping pergolakan masyarakat Indonesia dengan kehadiran etnis rohingnya ke Indonesia, adapun islam yang melihat islam yang melihat dari sudut pandang yang berbeda, ini beberapa pandangan islam terhadap peristiwa migrasi etnis Rohingnya:

  • Hak untuk berlindung: konflik yang terjadi di Myanmar membuat etnis rohingnya memiliki hak untuk melindungi diri sendiri, hal ini sesuai dengan firman allah swt, di surat Qs At-taubah: 6 "Dan jika seseorang di antara orang musyrikin meminta perlindungan kepadamu, maka lindungilah ia supaya ia sempat mendengar firman Allah, kemudian antarkanlah ia ke tempat yang aman baginya."
  • Kewajiban membantu kaum tertindas: kaum Muslimin harus peduli terhadap penderitaan orang-orang yang teraniaya, termasuk pengungsi Rohingya, sesuai firman allah di Qs. An-nisa' : 75 "Mengapa kamu tidak mau berperang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang lemah, baik laki-laki, wanita maupun anak-anak yang berdoa: 'Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri yang zalim penduduknya ini, dan berilah kami pelindung dari sisi-Mu, serta berilah kami penolong dari sisi-Mu!"
  • Hijrah sebagai jalan untuk mencari kehidupan yang lebih baik : Ini menunjukkan bahwa migrasi dapat menjadi cara untuk keluar dari kezaliman dan mendapatkan kehidupan yang lebih layak, sebagaimana firman allah Qs. An-nisa' :100 "Barang siapa yang berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka akan mendapatkan di muka bumi ini tempat hijrah yang luas dan rezeki yang banyak."

 

Melihat migrasi etnis rohingnya dapat disimpulkan, sebagai tragedi kemanusiaan yang memerlukan perhatian dari dunia internasional. Migrasi yang disebabkan oleh penindasan merupakan hal yang dapat dibenarkan, dan seluruh umat manusia dan termasuk umat muslim memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan bantuan dan perlindungan.

Adapun Kesimpulan yang dapat dipetik dari bacaan diatas bahwasannya seluruh manusia termasuk umat muslim memiliki kewajiban untuk membantu orang-orang yang bermigrasi karena tertindas, namun orang ditolongpun diharapkan dapat menghargai bantuan yang diberikan dan memberikan kontribusi atas apa yang mereka inginkan dengan adanya usaha dintara kedua belah pihak tentunya keseimbangan akan tercipta antar yang menolong dan tertolong.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun