Mohon tunggu...
Abriel Okta Rosetta
Abriel Okta Rosetta Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Jurnalistik UIN Jakarta

Mahasiswi yang tertarik dengan bidang kepenulisan dan desain

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Pengaruh Kemajuan Teknologi Komunikasi Terhadap Peningkatan Kasus Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) di Indonesia

9 Januari 2024   22:43 Diperbarui: 10 Januari 2024   10:36 215
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam era kemajuan teknologi komunikasi yang luas, hadir media sosial yang telah menjadi platform umum yang banyak digunakan masyarakat. Seiring dengan peningkatan penggunaan smartphone, media sosial menjadi platform daring yang digunakan oleh banyak orang untuk berinteraksi satu sama lain secara mudah tanpa terbatas oleh batasan ruang dan waktu.

Terlebih pada masa pandemi COVID-19 yang memberi ruang terbatas bagi seseorang untuk melakukan aktivitas di luar rumah karena besarnya risiko terpapar Virus Corona. Akibatnya, seluruh kegiatan yang biasanya dapat dilakukan di luar rumah dialihkan menjadi online. 

Hal tersebut membuat intensitas penggunaan platform digital meningkat dibandingkan sebelum pandemi. Penggunaan platform digital ini tidak hanya memberikan nilai positif, tetapi juga memberikan dampak buruk seperti maraknya kejahatan yang muncul dengan memanfaatkan kemajuan teknologi, salah satunya adalah Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO).

DEFINISI KBGO DAN APA SAJA BENTUKNYA 

Menurut laporan yang disusun oleh Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet), merujuk Komisioner Tinggi Persatuan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi (UNHCR) KBGO merupakan bentuk kekerasan berbasis gender yang terjadi di dunia maya. 

Tindak kekerasan ini biasanya memiliki niatan atau maksud melecehkan korban berdasarkan gender. Jika tidak, tindak kekerasan tersebut masih termasuk dalam kekerasan umum di ranah online. 

Ada tiga kelompok orang yang paling berisiko mengalami KBGO berdasarkan Riset Association for Progressive Communications (APC). Antara lain seseorang yang terlibat hubungan intim, kelompok profesional yang terlibat dalam ekspresi publik (aktivis, jurnalis, penulis, peneliti, musisi, hingga aktor), serta penyintas dan korban penyerangan fisik.

Jika mengikuti data jumlah Kasus Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO), pada tahun 2022 lalu tercatat dalam laporan LBH APIK ((Asosiasi Perempuan Indonesia Untuk Keadilan) mencapai 440 kasus. Sedangkan saat pandemi covid-19  melanda yaitu pada tahun 2020 telah terjadi 307 kasus yang dilaporkan dalam kategori KBGO. Jumlah ini terus bertambah banyak pada tahun 2021, totalnya hingga mencapai 489 kasus KBGO.

Berdasarkan data pada catatan tahunan Komnas Perempuan 2019 yang merilis klasifikasi  jenis laporan-laporan kekerasan yang terjadi di dunia maya.  Ada beberapa tipe atau jenis KBGO, Yakni Revenge Porn atau Non-Consensual Intimate Images (NCII), Malicious Distribution, Cyber Harassment (Pelecehan Dunia Maya), Impersonation (Peniruan Identitas), Cyber Stalking, Cyber Recruitment, Sexting, Cyber Hacking (Peretasan), dan Morphing.

Dengan mengacu dari catatan tersebut, jumlah laporan kasus berdasarkan jenis KBGO menyatakan bahwa kasus yang paling banyak dilaporkan adalah Non-Consensual Intimate Images atau biasa disingkat dengan NCII yang mencapai 33% kasus. NCII adalah penyebaran konten intim non konsensual, tipe kekerasan ini biasanya terjadi saat pelaku memanfaatkan konten intim/seksual (gambar ataupun video) milik korban dan tanpa persetujuannya. Tujuan penyebaran konten tersebut biasanya semata-mata untuk mengintimidasi atau mengancam korban agar keinginan pelaku terpenuhi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun