Mohon tunggu...
abraham raubun
abraham raubun Mohon Tunggu... Ahli Gizi - Ahli gizi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Olah raga, kuliner

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Menelisik Posyandu sebagai Sarana Upaya Penurunan Stunting

6 Februari 2024   13:02 Diperbarui: 6 Februari 2024   13:09 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Stunting atau Tengkes padanan bahasa Indonesianya cukup dikenal masyarakat, sampai di pedesaan. Ciri-cirinya terlihat pada anak. Tinggi badan tidak sesuai umur dan ukuran baku yang ditetapkan untuk pertumbuhan anak.

Penyebabnya kekurangan zat gizi dalam waktu lama. Terutama dalam kurun 1.000 hari kehidupan pertama. Ini dimulai dari pembentukan janin falam kandungan. Puncak akhirnya sampai anak berumur 2 tahun.

Dampak dalam jangka panjang, anak rentan terhadap penyakit tidak menular. Darah tinggi, sakit jantung, diabetes dan sejenisnya mudah menerpa kehidupan mereka di masa depan. Dampak lebih jauh kualitas sumber daya manusia rendah. Juga produktivitas menurun maka jelas pembangunan nasional terhambat. Tentu akan kalah bersaing dan tidak dapat menempatkan diri sejajar dengan bangsa-bangsa lain. Ini jadi bahaya laten.

Upaya percepatan penurunan stunting sudah didukung pemerintah lewat Perpres 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting. Upaya ini dilakukan secara kolaboratif lintas kementerian dengan BKKBN menjadi leading sektornya. Di desa maupun di kota wadah penggerak percepatan dilakukan salah satunya melalui Pos Pelayanan terpadu (Posyandu).

Kementeria Kesehatan pun meluncurkan 6 pilar transformasi kesehatan. Posyandu Prima jadi andalan pelayanan kesehatan primer. Buka setiap hari dilengkapi bidan dan perawat. Posyandu ini jadi pusat rujukan posyandu-posyandu lain yang ada disekitarnya yang buka hanya sebulan sekali untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam konsep awal, ada hari H (hari buka Posyandu) satu hari.Kemudian H+ tindak lanjut hasil penimbangan berat badan khususnya bagi anak yang tidak naik berat badannya  atau kalau pun naik, kenaikannya tidak cukup atau kurang dari standar yang ditetapkan. Kemudian dilakukan treatmen pada H- yaitu sebelum hari buka Posyandu pada bulan berikutnya.

Siklus seperti itu nampaknya tidak agi diterapkan di banyak posyandu. Dengan demikian praktis pelayanan di Posyandu hanya sekali dalam sebulan, walau ada juga yang lebih dari sekali tetapi tidak banyak.

Di era tahun 80an awal diluncurkannya Posyandu tujuannya difokuskan pada penurunan Angka Kematian Bayi (AKB) dan Angka Kematian Ibu melahirkan (AKI) yang masih sangat tinggi, bahkan merupakan yang tertinggi di ASEAN.

Inti kegiatan adalah deteksi dini pertumbuhan anak lewat penimbangan berat badan. Kaidah yang diacu anak sehat bertambah umur bertambah berat badan.

Kegiatan yang dilakukan lebih bersifat pencegahan. Ini diwujudkan pada peran masyarakat yang lebih banyak. Cirinya 4 kegiatan mulai dari pendaftaran sasaran yang datang ke Posyandu, penimbangan, pencatatan hasil penimbangan, penyuluhan dilakukan oleh kader. Pelayanan kesehatan diberikan terakhir sesuai dengan kondisi kesehatan sasaran.

Dalam percepatan penurunan stunting atau tengkes ini jika hanya bertumpu pada kegiatan di hari buka Posyandu seperti yang berjalan sekarang ini tentu hasilnya tidak akan maksimum.  Karena ada 29 hari yang tidak dimanfaatkan untuk melakukan tindak lanjut di tingkat keluarga kemudian melakukan intervensi sesuai temuan permasalahan  gizi di tingkat keluarga.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun