Apa jadinya jika Jokowi-Maruf Amin selaku pemenang Pilpres 2019 Gagal dilantik?
Indonesia dinilai tak punya aturan siapa pimpin Negara jika pelantikan gagal. Menurut ahli hukum tata negar Yusril ihza mahendra 'Didalam negara tidak boleh terjadi kevakuman kekuasaan, satu menit pun tidak boleh' Tentu masih ingat pengunduran diri Presiden Soeharto kala itu langsung digantikan BJ habibie.
Sekarang muncul isu adanya upaya penggagalan pelantikan Jokowi-Maruf Amin. Seyogyanya pelantikan dilakukan pada 20 Oktober mendatang, demikian seperti yang terjadi pada 2014 silam Jokowi-Jk dilantik di tanggal 20 Oktober.
Kekhawatiran gagalnya pelantikan menuai banyak opini publik yang tidak sedikit mempertanyakan eksistensi negara. Apakah akan tercipta vacum of power, Bola panas pelantikan ini bergulir ke arah MPR.
Dengan kondisi MPR baru-baru ini sudah berani bolos sidang. Persoalan tidak berhenti disitu, ada juga tudingan kepada pihak-pihak yang ingin gagalkan pelantikan.
Di antara tokoh intelektual dan tokoh agama yang 'grecep' dimedia sosial kobarkan propaganda kerusuhan. Dan juga segelintir elit yang diisukan dalangi kerusuhan dibeberapa wilayah.
Respon tegas Hadi tjahjanto sebagai Panglima TNI 'Siapapun yang ingin menggagalkan pelantikan presiden dan wapres terpilih berhadapan dengan TNI' dalam upaya memuluskan jalan Pelantikan di 20 Oktober 2019 mendatang relawan dan simpatisan yang sudah mendukung Jokowi-Amin di Pilpres 2019 kemarin nadanya tidak akan diam.