Mohon tunggu...
Abelia Mahsa Fatimah Jamal
Abelia Mahsa Fatimah Jamal Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Kesejahteraan Sosial'19 Universitas Padjadjaran

sedang belajar untuk menulis

Selanjutnya

Tutup

Money

Masalah Sosial-Ekonomi Akibat Covid-19 Mulai Dirasakan Masyarakat

11 Mei 2020   15:54 Diperbarui: 11 Mei 2020   15:54 700
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Virus corona atau corona virus disease 2019 (Covid-19) yang berawal di Kota Wuhan, China dikabarkan saat ini telah mencapai 4.018.342 kasus di Dunia dan sebanyak 14.032 berasal dari Indonesia.

Akibat melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia, maka pemerintah memberlakukan social distancing, physical distancing, anjuran untuk melakukan Work From Home, hingga Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna memutus rantai penyebaran, akan tetapi kebijakan ini ternyata memiliki dampak pada kondisi sosial-ekonomi dan hal ini mulai dirasakan masyarakat Indonesia.

Sebagian masyarakat kehilangan pekerjaan dan diantaranya karena terkena PHK, hal ini menyebabkan jumlah orang miskin bertambah. Berbagai kegiatan usaha tidak dapat berjalan, terlebih lagi bagi perusahaan atau industri di bidang manufaktur yang membutuhkan alat bantu mesin untuk menjalankan usaha tersebut, tidak mungkin dibawa ke rumah.

Work From Home juga tidak dapat dilakukan oleh semua pekerja seperti pedagang kaki lima, tukang becak, buruh dan yang lainnya yang berdampak pada ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Seperti yang disampaikan oleh Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Achmad Hafisz Tohir dalam rapat virtual DPR bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Selasa (7/4/2020). Ia menjelaskan bahwa masalah sosial tidak dapat tertutupi apabila masalah ekonominya belum terselesaikan.

Ia juga menilai bahwa jangan sampai Indonesia selamat dari penyebaran Covid-19 akan tetapi mati akibat dampak dari masalah sosial yang timbul. Oleh karena itu, dalam upaya mengatasi masalah sosial di masyarakat seperti pengangguran, PHK, dan daya beli yang rendah, berbagai kebijakan telah dinyatakan oleh pemerintah.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) tentang Kebijakan Keungan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan yang telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo. Di dalam Perppu tersebut, salah satu stimulusnya adalah jaringan pengaman sosial yang diperuntukkan bagi masyarakat tidak mampu (Intan, 2020). Akan tetapi bantuan ekonomi tersebut dinilai kurang dan perlu diperluas mengingat masih banyak orang yang belum mendapatkan bantuan tersebut.

Perlu adanya kerjasama antar berbagai pihak agar kebijakan yang diberlakukan oleh pemerintah dapat terealisasikan dengan baik, sehingga masalah ekonomi-sosial yang dihadapi selama Covid-19 oleh Indonesia dapat diatasi, hal ini merupakan harapan besar bagi masyarakat yang telah kehilangan sumber penghasilan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun