Berdasarkan data kemenkes 2020, grafik positif covid-19 meningkat pasca PSBB dilonggarkan. Dengan jumlah pasien yang datang semakin banyak, para tenaga kesehatan (nakes) pun merasa kewalahan. Akibatnya, di Rumah Sakit terancam over capacity karena itu perlu PSBB total. Menolak PSBB berarti Anda ingin membunuh tenaga medis jakarta demi ekonomi.
Dokter di Kota Jakarta sedang kewalahan menangani pasien. Hal tersebut menyusul semakin meningkatnya kasus covid-19. PSBB total akan meringankan tugas mereka. Presiden Jokowi juga pernah mengingatkan pentingnya kesehatan agar ekonomi cepat pulih.
"Yang pertama ini yang perlu saya ingatkan sekali lagi bahwa kunci dari ekonomi kita agar baik adalah kesehatan yang baik. Kesehatan yang baik akan menjadikan ekonomi kita baik," ujar Jokowi [CNBC}
Nampaknya para menteri dan orang-orang ingin menolak kesehatan demi ekonomi dan potensi membunuh tenaga medis. Kekuatan rumah-sakit menampun pasien ada batasnya. Presiden Jokowi dinilai tepat menurut Aji Saptono sebagai warga jakarta memberikan pernyataan bahwa kesehatan yang baik mendukung ekonomi yang baik.
"Heran ini aja antar menteri dan presiden ga kompak, kontras sekali tiga menteri bandel pecat aja, Pak Jokowi! Mereka seakan-akan ingin membunuh tenaga medis yang sedang kewalahan," Ucap Aji Saptono, Warga Jakarta dari [wawancara}
Bagi orang cerdas, bagai-mana suatu penduduk bisa meningkatkan ekonomi bila mereka semua positif covid-19. Penduduk yang sehat adalah kunci untuk ekonomi yang sehat.
Tenaga medis menjadi dikorbankan dan seakan-akan mereka harus mati, dimana nalar kita sebagai orang cerdas dalam pemangku jabatan. Jangan mikir duit-duit terus tenaga medis mati satu persatu karena jumlah mereka dan tenaga terbatas. Kalau berkenan kita impor tenaga medis asing, lantas sebarapa siap kita menghamburkan cadangan dollar yang relatif sedikit. (*)
Referensi:
Chandra Gian Asmara. 2020. “Jokowi Minta Kesehatan Nomor 1, Anies Tarik Rem Darurat PSBB” Diakses 12 september 2020 dari CNBC Indonesia.
_____________.2020. "Data Kemenkes RI dan Pemantauan Covid-19 DKI Jakarta" Diakses 12 september 2020 dari jakarta.go.id