Mohon tunggu...
ABDURROFI ABDULLAH AZZAM
ABDURROFI ABDULLAH AZZAM Mohon Tunggu... Ilmuwan - Intelektual Muda, Cendikiawan Pandai, Dan Cinta Indonesia
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Jangan pernah lelah mencintai Indonesia dan mendukung Indonesia bersama Abdurrofi menjadikan indonesia negara superior di dunia. Email Admin : axelmanajemen@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Indonesia Zero Drug: Jauhi Narkoba Demi Kesehatan

7 September 2020   08:43 Diperbarui: 7 September 2020   11:55 291
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pentingnya setop penyalahgunaan narkoba di Indonesia (diolah pribadi foto asli dari rsi.co.id /yulfitrawasih)

Indonesia Zero Drug merupakan filosofi daripada tujuan numerik menurut cara berpikir warga negara Indonesia bahwa tidak ada yang boleh terluka atau terbunuh oleh narkoba. Orang cenderung membuat kesalahan karena penasaran dan masalah tetapi tindakan konsumsi narkoba membuat masalah semakin besar di Indonesia.

Setop penyalahgunaan narkoba adalah salah satu alasan mengapa keselamatan warga negara harus ditekankan dalam perencanaan lingkungan kerja atau tempat tinggal manusia yang sehat tanpa penyalahgunaan narkoba. Visi penyalahgunaan narkoba yang nihil didasarkan pada keyakinan bahwa semua penyalahgunaan narkoba dapat dicegah bersama.

Oleh karena itu mempromosikan Visi Indonesia Zero Drug merupakan strategi penting untuk mencegah dengan menjauhi narkoba secara umum dan mendekati janda secara khusus oleh duda untuk sebuah pernikahan sah dan legal.

Menurut Pemerintahan Britania Raya bahwa kepemilikan, perdagangan dan pembuatan obat-obatan terlarang adalah pelanggaran serius di Indonesia. Pihak berwenang Indonesia memiliki kebijakan tanpa toleransi dan mereka yang tertangkap menghadapi hukuman penjara yang lama atau hukuman mati, biasanya setelah proses hukum yang berlarut-larut dan mahal. [gov.uk]

Adegan penyalahgunaan narkoba di Indonesia merupakan suatu hal penting dalam sistem manajemen keselamatan dan kesehatan warga negara Indonesia. Undang-undang narkotika Indonesia termasuk yang paling ketat di Asia Tenggara, namun penggunaan obat-obatan terlarang relatif tinggi di beberapa bagian negara.

Meskipun undang-undang anti-narkoba di Indonesia sangat ketat, para pengedar narkoba masih beroperasi dengan impunitas, terutama di sekitar kawasan pulau jawa. Wisatawan asing telah melaporkan mendapatkan bisikan ajakan dari penduduk setempat di sekitarnya.

#say no to happy with drugs

Sampel kasus adalah salah satu ajakan yang membuat remaja Australia. Dia telah ditawari sekitar $ 25 dalam obat-obatan oleh seorang pengedar jalanan — dia menerimanya, dan polisi narkotika menerkamnya sesudahnya. Hal lebih parah bila kita memakai narkoba di singapura. Sejauh menyangkut undang-undang narkoba yang keras, Singapura memiliki beberapa yang terberat seperti Indonesia.

Undang-undang Penyalahgunaan Narkoba yang ketat di negara itu menghukum kepemilikan narkoba bahkan dalam jumlah yang sangat kecil dan mengatur eksekusi jika kita terbukti bersalah membawa jenis-jenis obat tertentu dalam jumlah besar.

Undang-undang tersebut sejalan dengan budaya penegakan hukum tegas Pemerintah Singapura dengan hukum yang keras, diterapkan tanpa ampun, dianggap paling berhasil dalam mencegah kejahatan sosial seperti penggunaan narkoba.

Kita setuju bahwa di bawah Undang-Undang Penyalahgunaan Narkoba, Indonesia membuat hukuman yang ditentukan untuk kepemilikan narkoba. Misalnya di Singapura dalam jumlah kecil kepemilikan narkoba dengan denda hingga $ 20.000 hingga maksimum sepuluh tahun penjara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun