Mohon tunggu...
ABDURROFI ABDULLAH AZZAM
ABDURROFI ABDULLAH AZZAM Mohon Tunggu... Ilmuwan - Intelektual Muda, Cendikiawan Pandai, Dan Cinta Indonesia
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Jangan pernah lelah mencintai Indonesia dan mendukung Indonesia bersama Abdurrofi menjadikan indonesia negara superior di dunia. Email Admin : axelmanajemen@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup

Kenapa Ustadz Abdul Somad (UAS) Cerai?

5 September 2020   07:20 Diperbarui: 5 September 2020   11:06 600
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
UAS sedih memiliki istri kurang baik (Kompas.com)

Baru-baru ini terdengar kabar Mahkamah Agung (MA) telah mengabulkan gugatan cerai Ustaz Abdul Somad (UAS) terhadap istrinya, Mellya. Pihak kuasa hukum masih menunggu salinan putusan karena terdapat masalah keluarga dan istri bermasalah. Kita tak mau mengungkit luka lama masa lalunya dengan UAS, sebab kini masing-masing sudah memiliki kehidupan sendiri.

Terungkap perselisihan sebagai penyebab perceraian itu. UAS yang mengajukan perceraian menyebut Mellya tidak patuh sebagai istri. Salah satunya tidak mau memakai kerudung panjang dan tidak memiliki moral baik serta tidak menyejukan rumah tangga. Ia kini sudah berteman baik dengan UAS, keduanya sudah menjadi orangtua asuh anak meskipun tanpa ikatan pernikahan. Ramai kasus perceraian juga karena istri tidak menghormati suami karena wajahnya jelek seperti UAS.

Sungguh sayang, perceraian ini sudah terjadi karena diabaikan oleh wanita. Sebagian mereka dari wanita terjerumus dalam perbuatan maksiat seperti susah dinasehati dan semacamnya, sehingga mereka pun akhirnya cerai dengan kekasih mereka tanpa memperhatikan bagaimana keadaan anaknya. Sebagian lagi memilih pasangannya hanya dengan pertimbangan tampilan terlihat baik tanpa mengetahui benar-benar baik. Semua karakter istri akan terungkap setelah dipinang  suami peduli bagaimana kondisi agamanya. Namun Istri acuh menimbang anjuran-anjuran agama  yang diajarkan UAS sangat disayangkan.

Berdasarkan UU Perkawinan No. 1 Tahun 1974, alasan-alasan yang diperbolehkan suami atau istri mengajukan perceraian karena Antara suami dan isteri terus-menerus terjadi perselisihan dan pertengkaran dan tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumah tangga. Jika istri melakukan perbuatan yang menyebabkan tidak rukun, maka secara hukum bisa menggugat cerai istrii dengan poin melanggar perkawinan.

UAS yang menceritakan hubungan rumah tangganya yang retak. Tak terima Mellya bukan orang baik, pihak keluarga Mallya menebar fitnah bahwa semakin menaruh curiga soal UAS telah menikah dengan wanita Malaysia. Diduga perceraian UAS dengan Mellya berakhir karena adanya kehadiran orang ketiga membuat gosip makin asyik untuk menghujat UAS. Disinggung mereka mengenai menikah lagi tangkapan layar yang membahas nazar UAS untuk menikahi perempuan di Thailand, Hasan juga membantahnya. Ia meminta agar fitnah pribadi UAS tak lagi dikulik oleh publik.

UAS sudah tepat melepaskan ikatan pernikahan antara dengan istri kurang baik. Ketika pasangan UAS sah dikatakan cerai, maka hak dan kewajiban antara keduanya sebagai pasangan pun akan gugur.  Keduanya memiliki tanggung jawab atas diri masing-masing sejak saat diputuskan cerai. Mahkamah Agung (MA) mewajibkan UAS memberi nafkah pada anak Rp 5 Juta/Bulan hingga dewasa.

Cerita di balik retaknya mahligai rumah tangga ustadz kondang sempat digibahi ini termasuk di mana keduanya sudah tidak boleh lagi menaruh perasaan seperti dulu kecuali pada anak. Gibah yang diperbolehkan adalah persaksian dipengadilan, boleh menceritakan aib pasangan dipengadilan dalam rangka perceraian.

Mudah-mudahan Istri UAS belajar dari perceraian sehingga kelak bisa menjadi istri yang lebih baik untuk pasangan baru dan UAS mendapatkan pengganti yang lebih baik. 

Rujukan : 1, 2, 3, 4,5

Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun