Mohon tunggu...
ABDURROFI ABDULLAH AZZAM
ABDURROFI ABDULLAH AZZAM Mohon Tunggu... Ilmuwan - Intelektual Muda, Cendikiawan Pandai, Dan Cinta Indonesia
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Jangan pernah lelah mencintai Indonesia dan mendukung Indonesia bersama Abdurrofi menjadikan indonesia negara superior di dunia. Email Admin : axelmanajemen@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Money

Terpikir, Merger Perusahaan Selama Pandemi Virus Corona

20 Juni 2020   22:56 Diperbarui: 20 Juni 2020   23:03 473
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Perusahaan besar dibangun pemiliknya oleh sakit, perih air mata dan perjuangan/cms.law.com

Merger perusahaan menurut (abdurrofi:2020) adalah proses  penggabungan dua perusahaan atau lebih dengan nama yang kuat baik Sumber daya finansial bisa bertahan dan tetap berdiri sedangkan  nama perusahaan lain lenyap dengan segala nama dan kekayaannya dimasukan dalam perusahaan yang tetap berdiri tersebut.

"Terpikir, Kita  mengembangkan gagasan abstrak merger perusahaan sepuluh tahun lalu dan lebih sederhana tentang penyelesaian seperangkat persamaan perusahaan yang memungkinkan kita untuk menggunakan minim bukti kelengkapan sebelumnya. Kita juga menggunakan bentuk abstrak penyelesaian saat ini ini untuk membuktikan kelengkapan generalisasi penyempitan atau surreduction dan kemudian memberikan bukti kedua dari kelengkapan 7 berdasarkan kelengkapan generalisasi surreduction. Akhirnya, unifikasi perusahaan tingkat tinggi menggunakan transformasi yang diperluas secara alami. Masalah terbuka mengenai penggunaan salah satu aturan transformasi, yang dikenal sebagai eliminasi variabel," Abdurrofi Abdullah Azzam pada ( 20/06/2020)

Kinerja positif perusahaan bersumber dari laporan keuangan yang positif juga. Salah satu alasan merger perusahaan adalah laporan keuangan yang buruk akibat virus corona. Banyak laporan laba rugi buat pemilik depresi karena liabilitas tinggi dibandingkan aset sedikit demi sedikit berkurang  sehingga kebanyakan pengusaha menjual perusahaannya dengan harga 0 rupiah dengan tanggungan transfer utang bank yang besar. Oleh karena itu virus corona memengaruhi proses Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Pegawai dari perusahaan-perusahaan saat ini sebagai trigerr button.

"...Ekonomi saat krisis saat ini tidak bisa dipegang oleh pengusaha amatiran sehingga merger perusahaan sebagai solusi. Namun, Merger dan akuisisi dalam keadaan baik-baik saja merupakan bentuk kontra produktif dan cenderung monopoli pasar," Abdurrofi Abdullah Azzam

Modal utama bisnis menurut kang rofi adalah kejujuran terhadap kemampuan diri sendiri. Jika kita tidak kuat terhadap beban yang ditanggung setiap hari sehingga kita sulit tidur, bahkan kita mengalami depresi berat. Kita perlu melakukan merger perusahaan tersebut. Namun bila kita sanggup menyelesaikan tantangan ini ditengah ketidakpastian kondisi ekonomi. Artinya kita tidak perlu hibernasi produksi dan bisnis untuk beberapa tahun kedepan sambil memperbaiki laporan keuangan yang kurang baik.

"Buat uang bekerja dengan baik untuk kita dan pada akhirnya uang memberi kita kebebasan. Contoh, Bos kamu membeli waktu kamu agar dia tidak mengerjakan apa yang kamu kerjakan. Menjadi bos aja tidak cukup, kamu harus bisa membuat investor percaya. Menjadi perusahaan kaya dan pegawai sejahtera adalah sebuah perjalanan modalnya pertama adalah kepercayaan. Banyak orang mulai bisnis tapi sering berbohong sehingga sulit dipercaya dan bisnis tidak berkembang. Apalagi sekarang semua perusahaan terkena virus corona. Seluruh perusahaan harus bisa bertransformasi dalam penggabungan perusahaan dengan mempergunakan sumberdaya perusahaan untuk  kebutuhan farmasi dan kesehatan. Tentu Core bisnis adalah bisnis farmasi dan alat medis. Tanpa akuisisi masih bisa kolaborasi deengan perusahaan farmasi dan kesehatan." Abdurrofi Abdullah Azzam

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun