Mohon tunggu...
Abdurrofi Abdullah Azzam
Abdurrofi Abdullah Azzam Mohon Tunggu... Ilmuwan - Intelektual Muda, Cendikiawan Pandai, dan Berbudaya Asia Afrika
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Jangan pernah lelah mencintai Indonesia menjadi negara adidaya di dunia. Email Admin : axelmanajemen@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Nasib Naas Mafia Doni Salmanan Ditangkap Polisi Harus Hadapi Jeruji Besi

15 Maret 2022   16:47 Diperbarui: 15 Maret 2022   16:49 526
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: Divisi Humas Polri

Nasib naas Doni Salmanan dari cara cepat kaya menjadi miliarder ditangkap polisi dan masyarakat diminta waspada dan hati-hati  mengenai investasi atau trading.

Keuntungan Doni Salmanan sebesar 80 persen dari kekalahan pengguna Quotex sedangkan keuntungan Doni Salmanan sebesar 20 persen dari kemenangan pengguna Quotex. Quotek tersebut dimulai sejak tahun 2021 hingga kini Doni Salmanan ditangkap polisi.

Polisi sedang mencari aliran dana yang disembunyikan Doni Salmanan dalam praktik  para mafia Indonesia memperoleh uang dari hasil kejahatan investasi ilegal seperti perjudian untuk menutupi sumber dananya agar seolah-olah berasal dari sumber yang sah. 

Masyarakat wajib melaporkan afiliator yang masih bebas ke Direktorat Tindak Pidana Saber Polri ternyata tak hanya berlaku untuk menentukan hari kesialan afiliator saja, namun juga banyak digunakan untuk melihat hari naas seseorang mafia investasi ilegal. 

Korban-korban afiliator wajib menyampaikan laporannya  yang berkesan pembuatan laporan mudah dikhawatirkan para mafia afiliator melarikan diri, mengulangi perbuatannya, dan menghilangkan barang bukti serta bebas dari pasal berlapis. 

Masyarakat juga harus memastikan investasi atau trading legal dan terdaftar di Bappeti atau Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi agar masyarakat tidak merugi jutaan rupiah dalam sehari yang menjadi proses penyesalan seumur hidup.

Sumber : Divisi Humas Polri

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun