Mohon tunggu...
Abdurrahman Addakhil
Abdurrahman Addakhil Mohon Tunggu... Lainnya - Seorang Pelajar

How to express your idea by good writting

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Ranjau New Normal di Tengah Pandemi

1 Juni 2020   16:47 Diperbarui: 1 Juni 2020   16:48 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Coronavirus Disease 19 (COVID-19) yang mulai muncul akhir tahun lalu di Wuhan, China, telah menyebar ke penjuru dunia. Dampak yang dirasakan dari segala sektor membuat pemerintah dari setiap negara mengambil kebijakan dengan segera. Indonesia salah satu negara yang menerapkan sistem Pembatasan Sosial Berskala Besar di sebagian wilayahnya dengan berbagai pertimbangan yang dikaji menurut para ahli untuk mengendalikan penyebaran virus ini.

Penerapan program PSBB pemerintah Indonesia hampir berjalan sempurna, dengan dibuktikannya penurunan angka kasus di Jakarta akhir-akhir ini. 

Jakarta yang menjadi wilayah penyumbang kasus terbesar dan paling tanggap menerapkan sistem PSBB belum bisa menghentikan kebijakannya, bahkan memperpanjang PSBB sampai 4 Juni 2020. Adapun di Malang Raya telah berakhhir masa PSBB pada 30 Mei 2020, dan tidak akan diperpanjang lagi, melainkan beralih menuju New Normal Life.  

Kesiapan masyarakat dalam menjalankan kebijakan ini didukung dengan adanya bantuan sosial dari pemerintah. Di sisi lain, faktor perekonomian yang dijalankan oleh pelaku bisnis di lapangan mengalami kerugian luar biasa, karena sepi dari pesanan konsumen. Sebut saja Usaha Kecil dan Menegah (UKM), yang mengalami kerugian paling besar dan berpengaruh bagi kehidupan.

Upaya pemerintah untuk mengantisipasi kematian sektor ekonomi adalah dengan mempertimbangkan wacana ‘New Normal’ atau Normal Baru. 

New Normal yang diusung oleh pemerintah adalah cara hidup baru di tengah pandemi virus corona, melaksanakan langkah penanganan yang cepat terhadap COVID-19 dalam bidang kesehatan, sosial, dan ekonomi. Skenario New Normal dijalankan dengan mempertimbangkan kesiapan setiap daerah dan hasil peneitian epidemiologis di wilayah tersebut.

Dalam proyek New Normal, pemerintah mengambil istilah berdamai dengan corona agar masyarakat memiliki keyakinan atas terselesaikan pandemi ini. 

Hidup damai dengan corona yang dimaksud  oleh pemerintah merupakan upaya mendorong roda perekonomian Indonesia, tapi di sisi lain, banyak hal yang dirasa tidak relevan dengan kebutuhan masyarakat dan sebagian golongan menentangnya.

Jika dilihat dari konsep penjelasan apa yang akan terjadi ketika New Normal berlaku di Indonesia, kesiapan Indonesia belum memenuhi pedoman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Pasalnya kondisi yang ada di lapangan belum bisa dikategorikan aman pelaksanaan.

Pedoman WHO yang dilansir dari situs resmi WHO adalah; Reproduksi rate di bawah 1 selama dua pekan, ada penurunan minimal 50 persen selama lebih dari tiga pekan sejak puncak pandemi dan penambahan jumlah kasus terus menurun, jumlah kasus terkonfirmasi positif kurang 5 persen dari total sampel yang diuji minimal dalam dua pekan terakhir, penurunan jumlah kematian dari pasien positif dan pasien dalam pengawasan tiga pekan, penurunan jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit dan ICCU dalam dua pekan, fasilitas kesehatan dapat menanggulangi minimal 20 persen kenaikan jumlah kasus COVID-19, semua pasien COVID-19 mendapat perawatan sesuai dengan standar nasional, kasus baru bisa diidentifikasi, dilaporkan, dan dianalisis dalam waktu kurang  dari 24 jam, jumlah hasil tes laboratorium untuk COVID-19 dillaporkan setiap hari.

Apabila disesuaikan dengan pedoman WHO yang berlaku, Indonesia belum bisa mencapai aman untuk menjalankan tatanan normal baru. Hal ini didasarkan pada fakta lapangan yang dihimpun oleh Maya Ayu Puspitasari, Jurnalis Koran Tempo. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun