Logis kalau kemudian sekarang dan kedepan pembangunan di negeri ini, khususnya di daerah butuh semangat juang (ruhul jihad) yang tinggi dari setiap subyek bangsa, dan bukan malah memproduksi aksi-aksi destruktif radikalistik.Â
Pembangunan mengandung dogma perubahan, tersirat norma-norma yang mengajak manusia untuk tak hidup dalam stagnisasi dan sebaliknya mendidik untuk mewujudkan pembaharuan. Siapapun yang mengidealismekan pembangunan bermaknakan perubahan positip berarti harus punya etos juang tinggi.
Siapapun yang menjadi pemimpin daerah  misalnya yang zona geografisnya mempunyai potensi  besar dan strategis untuk digali dan dikembangkan, tentulah tak akan mendiamkan wilayah geo-sosialnya ini tak termanfaatkan. Panggilan tanggungjawab atau amanat kerakyatan menuntutnnya untuk merancang dan mewujudkannya.Â
Karena di pundaknya telah terikat dan melekat suatu syahadah atau "ikrar suci" untuk membangun wilayah yang menjadi area kepemimpinanya guna mendukung dan memenuhi kemaslahatan rakyat. Perwujudan ini sama maknanya dengan model pembangunan berbasis kerakyatan.
Oleh: Abdul Wahid
Pengajar Fakultas Hukum Universitas Islam Malang