Sejumlah nelayan  yang  tergabung dalam Kelompok Usaha Bersama (KUB) Al Amin di kelurahan Langnga kecamatan Mattiro Sompe kabupaten Pinrang menyambut gembira apartemen ikan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi selatan melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel.
Apartemen ikan yang ditenggelamkan terdiri dari partisi berongga dan berbentuk kotak yang disusun bertingkat dan mempunyai ruang layaknya gedung apartemen. Makanya disebut apartemen ikan atau rumah ikan. Konstruksinya tersusun dari benda padat (plastik) yang ditumpuk untuk tempat telur, perlindungan asuhan, dan pembesaran anak ikan.
Penyerahan 3 ribu partisi apartemen ikan dilakukan oleh kepala  Cabang Dinas Kelautan (CDK) Ajatappareng, Sukmawati Gaffar, S.ST.Pi., M.Si kepada nelayan di Langnga, Sabtu (13/8).  Stake holder yang terlibat pada kegiatan tersebut  antara lain pemerintah kelurahan Langnga, penyuluh perikanan kecamatan Mattiro Sompe dan masyarakat nelayan setempat
"Semoga dengan adanya apartemen ikan di daerah langnga dapat memulihkan kondisi ekosistem laut sehingga meningkatkan sumberdaya ikan dan memudahkan nelayan dalam operasi penangkapannya," ungkap Sukmawati. Ia mengharapkan agar apartemen ikan ini dapat dijaga bersama guna kesejahteraan pata nelayan lokal. Menurutnya, kegiatan ini sejalan dengan keinginan Gubernur Sulsel, bapak Andi Sudirman  untuk sukseskan semua program prioritas pembangunan Sulawesi selatan.
Dalam kegiatan ini Cabang Dinas Kelautan (CDK) Ajatappareng melibatkan berbagai stake holder seperti Kelurahan Langnga, Dinas Perikanan Kab. Pinrang, Penyuluh Perikanan Kab. Pinrang dan masyarakat setempat untuk bersama-sama menyusun dan menurunkan apartemen ikan tersebut.
Ketua KUB Al Amin kelurahan Langnga, Herman menyatakan terimakasih kepada pemerintah provinsi Sulawesi selatan atas bantuan apartemen ikan ini. "Semoga dengan adanya apartemen ikan ini dapat memulihkan kembali sumberdaya ikan  yang selma ini sudah mulai berkurang,"harapnya.